Iklan

Kodim 0105/Aceh Barat Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

REDAKSI
2/23/21, 18:10 WIB Last Updated 2021-02-23T13:17:36Z

 

Sosialisasi Karhutla Koramil 07/Johan Pahlawan 


NOA l Aceh Barat - Memasuki musim kemarau Komandan Kodim (Dandim) 0105/Aceh Barat melalui Komandan Ranting Militer (Koramil) 07/Johan Pahlawan mengajak masyarakat untuk mencegah terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).



Ajakan tersebut disampaikan Danramil 07/Johan Pahlawan, Kapten Inf Hendra Saputra yang didampingi Babinsa Serda M. Hendra dan Keuchik Gampong Suak Nie Hendri Mulizar saat bersilahturahmi dengan masyarakat Gampong Suak Nie Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, Selasa (23/2/2021).



"Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran dan membuang puntung rokok di area hutan lahan gambut dan menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar hutan/lahan," tegas Danramil  Kapten Hendra Saputra.



Disebutkannya, hutan dan lahan di Gampong Suak Nie sangat berpetensi terbakar apalagi pada saat musim kemarau, dikarnakan banyaknya lahan kosong tidak dibersihkan oleh pemiliknyan.



"Tidak dilarang membuka dan membersihkan lahan, tetapi dengan tidak membakar lahan, yang berakibat terjadinya pencamaran udara dan kerusakan fungsi lingkungan hidup," tegas Kapten Hendra.


 

Selain menghimbau, Danramil bersama anggota TNI-POLRI juga melakukan pemasangan baliho dan spanduk cegah kebakaran hutan/lahan karhutla di kawasan hutan dan lahan Gampong Suak Nie.



"Kami berharap agar seluruh masyarakat mematuhi dan mengindahkan Himbauan ini," kata Kapten Hendra.



Kapten Hendra menjelaskan, larangan membakar hutan dan lahan sesuai dengan Undang Undang RI nomor 32 tahun 2009 pasal 187 Kuhpidana yang berbunyi: Sanksi Setiap orang yang dengan sengaja membuka dan mengolah lahan dengan cara Pembakaran bisa dipidana Penjara. 



"Dan juga undang-undang No 41 tahun 1999 pasal 50 (3) huruf D pasal 78(3) dan (4) yang berbunyi dengan ancaman Pidana, penjara paling lam 5 tahun dan denda paling banyak 5 milyar," tuntas Danramil Kapten Hendra Saputra.(AB).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kodim 0105/Aceh Barat Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Terkini

Adsense