![]() |
Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Purwaningsih, SH saat sosialisasi zona bebas korupsi |
NOA | Bener Meriah
- Dalam rangka peningkatan bidang pelayanan publik dan bebas dari korupsi
khususnya dijajaran Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener
Meriah mengadakan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas. Rabu (24/2/2021).
Ketua Pengadilan
Negeri Simpang Tiga Redelong, Purwaningsih, SH menyebutan, zona integritas tersebut
merupakan upaya menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan peningkatan kualitas
pelayanan publik dijajaran Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, sehingga
pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal.
“Sosialisasi ini
tidak cukup dilakukan diinteren pengadilan saja, akan tetapi hari ini juga
jajaran pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong akan turun kelapangan,” kata
Purwaningsih, SH.
Dari pengamana
awak media ini dilapangan, Adapun kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihak
Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, tetapnya di Simpang Pante Raya yakni dengan
cara kampanye, sekaligus menghimbau dan membagikan brosur agar masyarakat
mengetahui program zona bebas korupsi tersebut.
Selain
sosialisasi zona bebas korupsi, pada kegiatan itu, pihak Pengadilan Negeri
Simpang Tiga Redelong juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap
memathui protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Semua jajaran Pengadilan
yang dibantu Posbakum Simpang Tiga Redelong juga ikut serta untuk membagikan
masker sebagai wujud kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada
masyarakat. (Bram)