Iklan

Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Aparat Gabungan Gencar Lakukan OPS Yustisi

REDAKSI
2/03/21, 14:59 WIB Last Updated 2021-02-03T20:30:41Z

 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Aparat Gabungan Gencar Lakukan OPS Yustisi

NOA | ACEH SELATAN - Dalam upaya memutus rantai Covid-19, aparat gabungan TNI, Polri dan aparat Pemerintah Kecamatan Kluet Utara terus gencar melakukan OPS Yustisi pendisiplinan penggunaan Masker guna untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai Masker saat beraktivitas diluar rumah.

"Demikian disampaikan Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho Sik, SH, MH, melalui Kapolsek Kluet Utara AKP Margiono, didampingi Kapolsek Pasie Raja Iptu Adrianus T, SE, dan Danramil 06 Kluet Utara Kapten Inf Edy Mulyo Fudziono, kepada NOA, Com, Rabu (3/2/2021).


Dikatakan Margiono, Operasi Yustisi dilaksanakan dengan tujuan pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (3M) dengan sasaran kepada pengendara roda empat dan roda dua yang melintas dijalan Nasional Tapaktuan - Subulussalam.


"Operasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Klaster penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kluet Utara, serta kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masih sangat rendah," katanya.


Selama Operasi berlangsung, sebut Margiono, selain memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, petugas juga memberikan himbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19 dan penekanan Protokol Kesehatan seperti memakai Masker.


"Kami berharap, kegiatan ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Sejatinya Prokes tersebut merupakan satu - satunya cara untuk mencegah penyebaran Covid-19," harap Margiono.


Operasi Yustisi tersebut turut serta personil Polsek Kluet Utara, Polsek Kluet Tengah, Polsek Pasie Raja, Personil Koramil 06 Kluet Utara dan Aparat Pemerintah Kecamatan Kluet Utara, perawat UPTD Puskesmas Kluet Utara serta petugas Damkar/PB 04 Pos Kluet. (RED)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Aparat Gabungan Gencar Lakukan OPS Yustisi

Terkini

Adsense