Tuha Peut Gampong Meunasah, Kecamatan Susoh saat menjelaskan terkait penolakan usulan nama-nama Pj Gampong setempat
NOA | Abdya - Sejumlah warga Gampong Meunasah, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), disebutkan menolak pengusulan dua nama sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) yang diusulkan Tuha Peut Gampong setempat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tuha Peut Gampong Meunasah, Kecamatan Susoh, Razali Is mengakui, penolakan tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, ditegaskannya, dalam pengusulan nama-nama Pj tersebut sudah melalui musyawarah yang diikuti Tuha Peut, aparat Gampong, Tuha Delapan serta Ketua BUMG.
“Usulan dua nama yang telah diusulkan itu sudah melalui mekanisme yang berlaku sesuai dengan surat dari pemerintah Abdya dengan melakukan musyawarah dengan Tuha Peut dan sejumlah unsur lain di gampong,” kata Razali Is, Selasa (30/3/2021).
Dalam rapat Tuha Peut tersebut, lanjut Razali Is,
menetapkan dua nama, yakni Mukhlishin yang saat ini menjabat sebagai operator
Gampong dan Amiruddin, BS merupakan Keuchik definitif yang sudah habis masa
jabatannya.
“Jika memang ada aturan dan masih ada waktu untuk melakukan penambahan lebih dari dua nama sebagai Pj Keuchik, maka kita juga siap melaksanakan kembali mengusulkan, tentunya setelah kita duduk musyawarah Tuha Peut dan apabila masih ada waktu,” kata Razali.
Terpisah, Camat Kecamatan Susoh, Zulfan membenarkan bahwa Gampong tersebut telah mengusul dua nama sebagai calon Pj Keucik. Nama itu saat ini sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten.
"Ia sudah diusul, dan pengusulannya sudah sesuai prosedur sebab ditanda tangani oleh Tuha Peut,” kata Zulfan.
Terkait jumlah nama yang diajukan, kata Zulfan, boleh dua ataupun lebih, sesuai dengan kesepakan Tuha Peut dan aparatur Gampong setempat. “Jumlah yang diusul dua nama, walau boleh lebih, yang jangan tungal," kata Zulfan.(RED).