Aktivis Pemerhati Pendidikan, Badri Linge |
NOA | Takengon - Aktivis Pemerhati Pendidikan, Badri Linge meminta Camat dan Reje Kampung seluruh Aceh Tengah untuk tidak memakai aparatur yang diduga menggunakan Ijazah palsu atau Ijazah milik orang lain.
“Kita mensinyalir adanya Ijazah palsu
yang kerap dipakai calon Reje dan aparat Kampung yang secara hukum mengandung
delik pidana dan bertentangan dengan semangat pendidikan itu sendiri,” aku
Badri Linge, Sabtu (24/4/2021).
Untuk itu, tegas Badri, pihaknya sangat berharap kepada oknum-oknum tertentu untuk tidak terkesan melindungi Reje atau aparat yang memakai Ijazah palsu. “Siapapun harus membendung penggunaan Ijazah palsu ini,” tegasnya.
Penegasan itu, katanya, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang diterima pihaknya, yang mengatakan banyak oknum Reje ataupun aparatur Kampung yang menggunakan Ijazah palsu dengan modus yang kerap digunakan oleh calon Reje adalah Ijazah Paket B dan Ijazah Paket C.
“Kami menerima laporan ada Reje yang memakai Ijazah yang diduga palsu dan ada juga laporan aparat Desa yang memakai Ijazah/identitas orang lain,” aku Badri.
Pada kesempatan itu, Badri juga berharap Camat dan Reje serta pihak terkait untuk memverifikasi ulang berkas Reje dan berkas aparat Kampung. “Jika memang ditemukan penggunaan Ijazah palsu ini segera berhentikan oknum tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Badri juga mengapresiasi langkah langkah pencegahan penggunaan Ijazah palsu yang telah dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah melalui Surat Edaran Nomor: 141/144DPMK tertanggal 16 Januari 2021 tentang Antisipasi Penggunaan Ijazah Palsu dalam Proses Pengangkatan Aparatur Kampung dan Mukim.
“Surat Edaran tersebut merupakan dasar bagi Camat untuk memastikan bahwa tidak ada lagi peredaran Ijazah palsu di Aceh Tengah,” tuntas Badri. (Bram).