Iklan

Di Pidie, 171 Pengantin Baru Belum Cukup Umur Dapat Dispensasi Kawin

REDAKSI
4/21/21, 13:44 WIB Last Updated 2021-04-21T06:44:58Z
Panitera Muda Hukum, Dedy Afrizal, S,H.I.,M.H

 

NOA | Sigli - Mahkamah Syar'iyah Sigli sejak 2020 sampai April 2021, sudah menetapkan Dispensasi Kawin bagi 171 pengantin baru belum cukup umur. Pada tahun 2020, dari Januari sampai Desember berjumlah 136 orang, dan pada 2021 dari Januari sampai April berjumlah 35 orang pengantin baru.

 

“Penetapan Dispensasi Kawin tersebut mengacu kepada UU No.16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan,” kata Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Drs.H.Juwaini,S.H.,M.H., melalui Panitera Muda Hukum, Dedy Afrizal, S,H.I.,M.H, Rabu (21/4/2021).

 

Dalam UU ini, katanya, pada pasal 7 poin 1 berbunyi Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. “Jadi sebelumnya, dalam UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan, disebutkan batas umur kawin bagi seorang pria sudah 19 tahun, dan bagi wanita 16 tahun," sebut Dedy.

 

Dengan demikian, sambungnya, Dispensasi Kawin ditetapkan oleh Mahkamah Syar'iyah, adalah kepada calon pengantin, pria atau wanita yang umur disaat pernikahan kurang dari 19 tahun, dengan diajukan oleh pihak keluarga pengantin.

 

"Dalam pengajuan untuk mendapatkan penetapan Dispensasi Kawin, harus ada atau melampirkan surat penolakan perkawinan dari KUA, kemudian oleh pihak pengantin menyampaikan ke Mahkamah Syar'iyah," terang Dedy.

 

Tentunya, lanjut Dedy, dalam surat penolakan perkawinan dari KUA, menyangkut kawin dibawah umur, sesuai UU tentang perkawinan, harus tercantum alasan-alasan jelas.

 

"Jadi, dengan memperhatikan surat penolakan perkawinan dari KUA tadi, serta alasan jelas dan bukti-bukti, barulah dikeluarkan surat ketetapan Dispensasi Kawin kepada calon pengantin,” kata Dedy.

 

Pada kesempatan itu, Dedy mengakui, calon pengantin wanita paling dominan dalam pengajuan Dispensasi Kawin, dan lonjakan pengajuan ini terjadi setelah perubahan UU tentang perkawinan tersebut.(AA).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di Pidie, 171 Pengantin Baru Belum Cukup Umur Dapat Dispensasi Kawin

Terkini

Adsense