Iklan

Kembali Raih WTP dari BPK RI, Abusyik: Keberhasilan Ini Tentu Tidaklah Mudah

REDAKSI
4/30/21, 17:20 WIB Last Updated 2021-05-29T13:59:03Z

 

Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

NOA | Pidie - Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2020.

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie tahun 2020 tersebut, dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus,S.E.,M.M.,Ak., CPA,kepada Bupati Pidie, Roni Ahmad, SE,MM (Abusyik) dan Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I, M.AP di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (30/4/2021).

  

Bupati Pidie Roni Ahmad, SE, MM (Abusyik) menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, baik jajaran eksekutif maupun legislatif, sehingga bisa mempertahankan predikat opini WTP yang ke sekian kalinya.

  

"Keberhasilan ini tentu tidaklah mudah, namun butuh kolaborasi dan kerja sama yang maksimal sehingga mampu meraih yang terbaik," ujar Abusyik.

 

Abusyik juga mengucapkan terimakasih kepada BPK yang telah membina dan mengarahkan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam menyempurnakan Laporan Keuangan Tahun 2020.

  

Penghargaan WTP, sambung Abusyik, diraih lewat berbagai kualifikasi dengan sistem pengendalian internal yang efektif.  "Mudah-mudahan prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang," tutupnya.

  

Sementara dalam pidatonya, Arif Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

"Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkap Arif Agus.

 

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Pidie telah meraih opini WTP selama 6 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, dari tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.

 

Pemberian opini WTP yang keenam ini setelah BPK melakukan penilaian dan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Pidie dalam rangka pelaksanaan ketertiban keuangan dan APBK Pidie.

  

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud,ST, Sekda H Idhami, S.Sos, MSi, Inspektur, Mukhlis, S.Sos,MSi, Sekretaris Dewan Sekwan) Miswar S.Sos, MM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Teuku Hendra Hidayat Yoga SSTP, M.ec Dev, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Mulyadi Nurdin,Lc, MH.(AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kembali Raih WTP dari BPK RI, Abusyik: Keberhasilan Ini Tentu Tidaklah Mudah

Terkini

Adsense