Ketua Serikat
Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Banda Aceh, T Wariza Arismunandar
NOA | Banda Aceh – Dalam beberapa hari terkahir Provinsi Aceh digemparkan dengan adanya konser amal yang mengabaikan protokol kesehatan Dan Qanun Syariat Islam di salah satu Kafe di Peunayong, Kuta Alam, Banda Aceh.
Aksi yang mendapatkan kecaman dari berbagai kalangan tersebut mendapatkan respon cepat dari Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP, Kepolisian dan Anggota TNI dengan melakukan penyegelan kafe tempat kegiatan konsel amal tersebut.
Atas aksi penyegelan tersebut, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Banda Aceh, T Wariza Arismunandar memberikan apresiasi atas tindakkan cepat yang dilakukan tim gabungan dari Pemko Banda Aceh dalam mengamankan serta memberi hukuman bagi pihak yang bersangkutan.
“Dalam Hal ini, jelas kinerja Satpol PP, Polresta
Banda Aceh serta anggota TNI sudah berjalan dengan baik dalam penegakan Syariat
Islam serta upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banda Aceh,”
kata T Wariza Arismunandar, Sabtu (24/4/2021).
Karena itulah, lanjutnya, pihaknya sangat mengapresiasi serta mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan Pemko Banda Aceh melalui tim gabungan tersebut untuk meluruskan persoalan konser amal yang banyak mendapatkan kecaman dari berbagai pihak tersebut.
“Kami juga menyayangkan atas perbuatan oknum yang menyepelekan Syariat Islam dan juga Covid-19, jika dilihat satu sisi apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut jelas menguntung satu pihak yaitu membantu meringankan beban saudara-saudara kita di NTT yang lagi mendapatkan musibah, namun disisi lain, aksi tersebut merugikan kita bersama karena terkesan melemahkan Syariat Islam di Aceh,” tegas T Wariza.
Pada kesempatan itu, T Wariza Arismunandar berharap, pihak Satpol PP bersama tim gabungan dalam kasus tersebut untuk tetap konsisten dalam menegakkan aturan dan Syariat Islam di Banda Aceh.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja tim gabungan ini, dengan harapan tetap konsisten dalam menjalankan qanun Syariat Islam ini dan penegakan prokes di Aceh, khususnya di Kota Banda Acej,” pungkas T Wariza Arismunandar. (RED).