Iklan

Ombudsman RI Minta Berikan Sanksi Kepada Perawat yang Abaikan Tugas Pasca Bayi Lahir di Pembalut di Aceh

REDAKSI
4/28/21, 14:52 WIB Last Updated 2021-04-28T07:59:58Z
Ombudsman RI Minta Berikan Sanksi Kepada Perawat yang Abaikan Tugas Pasca Bayi Lahir di Pembalut di Aceh

NOA | Banda Aceh -  Terkait ada nya pasien bernama Rauzatul Jannah (24) warga Keurisi Meunasah Lueng, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh yang melahirkan di dalam pembalut di ruang bersalin rumah sakit umum daerah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Jumat 16 April 2021 lalu.

Akhir nya lembaga pengawasan publik dari Kepala ombudsman RI perwakilan Aceh melakukan investigasi di rumah sakit terkait kasus melahirkan bayi dalam pembalut di ruang persalinan yang membuat heboh kalangan masyarakat di tanah rencong Aceh.

Sementara itu kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh DR Taqwaddin, terjun langsung ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Pidie Jaya untuk investigasi kasus ibu muda yang melahirkan dalam pembalut beberapa waktu lalu.

Taqwaddin mengaku menemukan kasus mall administrasi di RSUD Pidie Jaya terkait pembiaran ibu melahirkan dalam pembalut tanpa pendampingan paramedis.

Dikatakan Taqwaddin, petugas piket diruang kupula (Ruang Bersalin) pada malam itu ada 4 orang, 2 orang tidur, 1 sedang shalat malam dan 1 nya sedang keluar.

Terkait dengan kasus ini, Taqwaddin minta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya dr Fajriman untuk memberikan sanksi kepada paramedis yang telah melakukan kelalaian terhadap pelayan publik.

"Ambil tindakan dan berikan sanksi kepada petugas yang melanggar etika medis, petugas piket itu bukan untuk tidur main game dan jalan-jalan, satu detik saja membiarkan pasien itu sebuah pelanggaran," ujarnya

Dirinya juga menegaskan jangan pilih kasih dalam memberikan sanksi, siapapun dia, baik itu anak pejabat atu bukan, supaya jadi pembelajaran kedepan, supaya tidak ada para medis yang main-main, ini menyangkut nyawa manusia.

Menurutnya, resiko paling tinggi adalah menangani manusia. "disini butuh orang-orang yang kompetensi nya lebih tinggi, karena yang kita tangani orang sakit," tegasnya lagi

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya, dr Fajriman, di lokasi yang sama saat sedang bersama dengan kepala Ombudsman saat di minta wawancara oleh awak media terkait kedatangan ombudsman dia menolak.

"Tidak perlu lagi yang saya sampaikan, karena sudah di sampaikan oleh ombudsman yang lebih akurat," sebut Fajriman saat awak media minta tanggap dia. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ombudsman RI Minta Berikan Sanksi Kepada Perawat yang Abaikan Tugas Pasca Bayi Lahir di Pembalut di Aceh

Terkini

Adsense