NOA | LHOKSEUMAWE - Dewan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Banda Aceh - Aceh bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), pada Sabtu 3 April 2021 melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) gelombang pertama.
Ujian Profesi Advokat gelombang pertama ini berlangsung di Gedung Pasca Sarjana Unimal Jalan Tgk Cik Ditiro Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (3/4/2021).
Ketua PERADI Banda Aceh - Aceh, Tarmizi Yakub, SH, MH, didampingi Muhammad Taufik Zas, S.H. M.Kn, menyampaikan, peserta UPA gelombang pertama kali ini diikuti oleh 30 peserta dari seluruh wilayah Aceh. Ikut dihadiri juga utusan pengawas dari pusat, yakni, Dirgayati H Lase, SH, MH.
"Aceh masih sangat sedikit Advokat dan belum seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Aceh ada Advokat," ujarnya.
Menurut Tarmizi Yakub, Ujian Profesi Advokat ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Advokat. Kita berharap UPA gelombang pertama ini sukses.
"Karena PERADI Aceh akan melaksanakan Ujian Profesi Advokat gelombang kedua pada bulan September 2021 mendatang. Hal ini demi memenuhi kebutuhan dan peningkatan kualitas Advokat di Aceh," tuturnya. (RED)