Iklan

PK21 Dimulai, Bupati Aceh Besar Orang Pertama Didata

REDAKSI
4/01/21, 12:00 WIB Last Updated 2021-04-03T10:17:14Z

 

Bupati Aceh Besar bersama istri saat didata oleh petugas PK21 dikediamannya


NOA l Kota Jantho - Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menjadi orang pertama yang didata petugas yang mendatangi kediamannya, di Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (1/4/2021).



Bupati Aceh besar itu didata pada program Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yang dimulai pada tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.



Pendataan yang dilakukan secara langsung  oleh Kader PK21 kepada Bupati Mawardi Ali dipimpim Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PP, KB, PP dan PA) Kabupaten Aceh Besar, Taufiq SH.



Dalam pendataan itu, Kader PK21 mengajukan beberapa pertanyaan yang langsung diinput melalui Aplikasi Smartphone yang sudah ditetapkan oleh BKKBN Pusat. 



Bupati Aceh Besar yang didampingi Istrinya Hj Rahmah Abdullah SH terlihat kaget dan tersenyum saat mendapatkan beberapa pertanyaan dari Nellyana, Kader PK21 Kecamatan Ingin Jaya.



Pendataan Keluarga Nasional secara serentak telah dimulai, untuk itu Mawardi Ali mengajak seluruh masyarakat Aceh Besar khususnya untuk menyukseskan pendataan keluarga tersebut, semoga dapat berjalan dengan lancar.



Pada kesempatan itu, Bupati Mawardi Ali menyampaikan terima kasih kepada para petugas yang telah melakukan pendataan semoga apa yang kita lakukan ini merupakan hal yang baik khususnya untuk masyarakat Aceh Besar.



Bupati juga mengimbau kepada masyarakat Aceh Besar yang didatangi oleh Kader PK21 supaya memberikan keterangan yang betul-betul benar sesuai dengan data yang ada.



"Kepada masyarakan Aceh Besar agar terbuka dengan pendataan keluarga ini, berita semua pertanyaan pendataan dengan benar dan jujur kerena penting untuk kedepannya, misalnya data kemiskinan ataupun pembangunan,” ajak Mawardi Ali.



Sesuai data yang diperoleh dari Dinas PP KB PP dan PA Kabupaten Aceh Besar menargetkan pendataan terhadap 94.844 Kepala Keluarga (KK) dari 23 kecamatan dan 604 gampong dari jumlah keseluruhan 127 Ribu KK yang ada.



“Jadi ada kekurangan untuk pendataan, dengan penambahan dana desa dan APBK yang dikoordinir camat-camat semua KK di Aceh Besar mendapatkan pendataan,” pungkas Mawardi Ali.



Sementara itu, Kadis PP, KB, PP dan PA Kabupaten Aceh Besar, Taufiq SH, usai pendataan kepada wartawan, menjelaskan bahwa pendataan tersebut difokuskan untuk melihat potret keluarga sebagai acuan kebijakan pemerintah dalam pembangunan keluarga berkualitas. 



Untuk Aceh Besar sasaran pendataan 94.844 KK dari 409 ribu jiwa penduduk dengan melibatkan 707 kader pendata dan 604 orang supervisor. 



"Para kader dan petugas tersebut akan mendatangi masyarakat untuk mengumpulkan data terkait dengan pembangunan keluarga, kependudukan, dan Keluarga Berencana," jelas Taufiq.



Dikatakan Taufiq, dalam pendataan itu masyarakat cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, Akte Nikah atau Akte Cerai, dan Kartu Identitas Anak (KIA).



"Berikan data secara tepat dan akurat kepada kepada petugas pendata dan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan," tutur Taufiq.



Pada kesempatan itu, Taufiq berharap dukungan dari masyarakat dan Pemerintah Gampong agar proses pendataan dan program Pendataan Keluarga 2021 tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan sukses.



Hadir juga saat pendataan dikediaman Bupati Aceh Besar,  Sekretaris Dinas Drs Saiful Fata MT, Kabid Data dan Informasi Gender dan Anak Asri SKM, Camat Ingin Jaya M Kamil Zuhri SSTP MSi, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, dan sejumlah kader pendataan dari Kecamatan Ingin Jaya.(RED).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PK21 Dimulai, Bupati Aceh Besar Orang Pertama Didata

Terkini

Adsense