Iklan

Polda Aceh Bersama Jajaran Ungkap 55 Kasus Perjudian

REDAKSI
4/28/21, 01:33 WIB Last Updated 2021-04-27T18:36:31Z
Foto: Ilustrasi.net

NOA | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Soni Sonjaya, S. I. K, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H. S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (27/4/21) mengatakan, perincian pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebanyak 55 LP.

"55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021," sambung Kabid Humas. 

"Selanjutnya barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang sebanyak Rp. 54,585,000, "terang Kabid Humas. 

"Terkait pengungkapan kasus perjudian ini, Kapolda Aceh menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian," ucap Kabid Humas. 

"Kapolda Aceh juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat, " pungkas Kabid Humas. (**)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Aceh Bersama Jajaran Ungkap 55 Kasus Perjudian

Terkini

Adsense