Iklan

Tenaga Honorer Dipecat ! Ini Penjelasan Kadis DPMPTSP Pijay

MUHAMMAD RISSAN
4/23/21, 18:11 WIB Last Updated 2021-04-23T11:29:18Z


NOA | Pidie Jaya -  Anita Safriani  (32) Janda miskin  tiga anak yang pernah menjadi THL  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan  Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Pidie Jaya menjadi buah bibir di kalangan  masyarakat.


Menanggapi hal tersebut Kadis DPMPTSP Pidie Jaya Ir. Puteh A Manaf kepada Media Noa.com ( 23/4/2021) membenarkan bahwa Anita Safriani semenjak terhitung januari 2021 namanya tidak lagi tercantum sebagai THL di dinas yang dia pimpin. 


" Saudari Anita Safriani terhitung januari 2021 namanya tidak lagi tercatat sebagai tenaga honor di dinas DPMPTSP Pidie Jaya,  Karena beliau dalam keadaan sakit terhitung sejak bulan Juni 2020 " Imbuh Puteh


Dimana pada pertengahan tahun 2020 sekitar bulan juni,  saudari anita menyampaikan surat keterangan sakit kepada dinas,  semenjak itulah saudari Anita  tidak masuk kantor lagi, walaupun demikian hak hak nya sebagai THL kita penuhi sampai bulan Desember 2020, Jelas Puteh


Lebih lanjut Ir.  Puteh menjelaskan  Anita Safriani  Sudah tidak masuk kantor secara efektif   lebih dari 10 bulan di tahun 2020  dan tentunya ini sangat berpengaruh kepada efisiensi kinerja  dinas,  perihal  pemberitaan bahwa beliau di pecat  itu tidak benar,  " Saya tidak ada hak untuk memecat,  semua keputusan ada di pimpinan"  


Di tahun 2021  Anita Safriani  tidak masuk dinas lagi,  tentunya dinas tidak bisa mensiasati absen kehadiran sebagai bahan  penyampaian untuk  amprahan honor atau gaji  pegawai,  apalagi sekarang absensinya sistem elektronik dengan sidik jari. 


" semenjak saya menjabat kadis DPMPTSP,  saya baru sekali jumpa sama anita Safriani,  itu pun waktu kami  bersilaturahmi ke kediamanya sekitar pertengahan tahun 2020 sebelum saudari Anita menjalankan Operasi." kenang Puteh.


Anita Safriani (32) Janda  miskin tiga anak warga Reusep Kecamatan Tringgadeng,  terdaftar sebagai THL DPMPTSP Pijay semenjak tahun 2017 yang sebelumnya  di Badan Keuangan Daerah ( BKD)  Pidie Jaya. (RM)  

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tenaga Honorer Dipecat ! Ini Penjelasan Kadis DPMPTSP Pijay

Terkini

Adsense