Iklan

Wakil Bupati Aceh Tenggara Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2020

REDAKSI
4/01/21, 12:00 WIB Last Updated 2021-04-01T08:52:33Z

 

Bupati Aceh Tenggara yang diwakili Wakil Bupati, Bukhari Puspa menyerahkan LKPJ kepada unsur pimpinan DPRK setempat.



NOA l Aceh Tenggara - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Aceh Tenggara (Agara) menggelar sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Agara Tahun Anggaran 2020.



Dalam masa sidang II tahun 2021 yang berlangsung di Gedung DPRK Agara, Rabu (31/3/2021) itu Bupati Aceh Tenggara yang diwakili Wakil Bupati, Bukhari Puspa menyerahkan LKPJ kepada unsur pimpinan DPRK setempat.



Selain dihadiri Wakil Bupati, dalam sidang paripurna tersebut juga dihadiri Sekdakab Aceh Tenggara, Mhd. Ridwan, SE, MSi serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara dan juga segenap unsur Pimpinan beserta Anggota DPRK Aceh Tenggara.



Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan, permasalahan pembangunan kedepan semakin berat.



"Permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan, memang semakin berat dan penuh dengan tantangan, sejalan dengan dinamika pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat kearah yang lebih baik lagi," papar Wabup.



Lebih lanjut, Wabup juga mengatakan, hasil yang dicapai Pemkab Aceh Tenggara pada tahun 2020 lalu merupakan realisasi dari semua kegiatan dari rencana kerja yang matang.



“Berbagai capaian dan penghargaan yang diraih pada tahun 2020 lalu menjadi penyemangat bagi kami selaku penyelenggara pemerintahan yang hal ini merupakan peran dan kerjasama yang baik dari sejumlah pihak," sebut Wabup.



Tak kalah penting, lanjutnya, bagaimana sentral dan vitalnya peran dari Anggota DPRK Aceh Tenggara yang semata-mata bertujuan guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.



“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini, apresiasi ini tidak saja bagi anggota DPRK Aceh Tenggara tapi juga seluruh elemen masyarakat Aceh Tenggara yang telah terlibat di dalamnya,” kata Wabup.



Bukhari Puspa mengakui bahwa capaian ini pastilah memiliki kekurangan, dan pihaknya menyadari itu. 



“Untuk itu dalam momen LKPJ ini izinkan kami meminta maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya bagi masyarakat Aceh Tenggara dan kami berjanji segala kekurangan ini akan coba kami tutupi pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Bukhari.



Sebelumnya, Ketua DPRK Deni Febrian Roza menyampaikan, evaluasi pemerintah daerah dalam bentuk LKPJ merupakan kegiatan wajib tahunan yang ditunaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran yang disampaikan pada dewan melalui Rapat Paripurna. 



"Walaupun Rapat Paripurna tidak untuk mengambil keputusan, namun dewan tetap akan mengimplementasikan amanat Permendagri nomor 18 tahun 2020 yang mengatur tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelas Deni.



Rapat paripurna turut hadir Kapolres AKBP Wanito Eko Sulistiyo, Kajari Agara, Syaifullah, Dandim 0108, Ketua MPU dan ketua PN Kutacane serta unsur Forkopimda lainnya.(Hendry Pinim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Bupati Aceh Tenggara Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2020

Terkini

Adsense