Iklan

Dana Gampong Untuk 196 Gampong Di Pidie Siap Dicairkan

REDAKSI
5/10/21, 12:45 WIB Last Updated 2021-05-29T13:59:03Z

  

Kadis PMG, Mutiin (Kiri), didampingi oleh Kabid Pemerintahahan dan Pembangunan Mukim dan Gampong, Amarullah

NOA | Sigli - Sebanyak 196 dari 730 Gampong di Pidie, Provinsi Aceh, sudah diusulkan berkas Dana Gampong (DG) tahap I tahun 2021 oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh.

  

“Dari 196 DG tahap I yang diusulkan, 102 DG sudah masuk ke Rekening Khusus Umum Gampong (RKUG) masing-masing Gampong. Sedangkan yang baru saja masuk, atau Gampong yang menyusul, saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie, ada sejumlah 80 Gampong,” kata Kadis PMG, Mutiin, Senin (10/5/2021).

  

Didampingi Kabid Pemerintahahan dan Pembangunan Mukim dan Gampong, Amarullah, Mutiin menjelaskan, sementara untuk Gampong yang sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Gampong (BLT-DG) sebanyak 59 Gampong, yang diperuntukan bagi 2.696 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  

"Sudah 102 Gampong cair DG, 94 lagi mungkin hari ini cair. Tidak satupun dari Kecamatan Batee dan Mane, ada 730 Gampong dari 23 Kecamatan di Pidie," ungkap Mutiin.

 

Pengajuan DG, katanya, dalam setahun tiga tahap, tahap I sebesar 40 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 20 persen. DG sendiri terdiri dari tiga bagian, yaitu dana Reguler, BLT dan dana penanggulangan Covid.

  

"Dalam pengajuan, sebagai contoh, Gampong A pagu DG nya Rp100 juta, pengajuan DG tahap I sebesar 40 persen, atau Rp400 juta. Dari Rp400 juta tersebut untuk BLT kepada sejumlah KPM x Rp300 ribu x 5 bulan, kemudian untuk penanganan Covid 8 persen, sisa nya untuk dana Reguler (Pembangunan/Kegiatan)," terang Mutiin.

  

Khusus BLT, sambungnya, walau dalam tahap I dihitung lima bulan, tetapi dalam penyalurannya per-satu bulan, setelah membuat laporan realisasi, barulah disalurkan lagi untuk bulan berikutnya kepada KPM bersangkutan.

  

“Sedangkan untuk jerih Keuchik, perangkat,Tuha Peut, Ulee Jurong, termasuk anak yatim, lanjut Mutiin, dana tersebut berasal dari Alokasi Dana Gampong (ADG), atau dana dari daerah, kalau DG dana pusat,” kata Mutiin.

  

Disampaikan Mutiin, bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/PMK.07/2020 TA.2021, pada pasal 39 disebutkan Pemdes wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT-DD sebesar Rp.300 ribu/KPM selama 12 bulan.

 

“Pada pasal 56 PMK tersebut juga ditegaskan, Dalam hal tidak melaksanakan BLT-DD selama 12 bulan TA.2021, maka dikenakan sanksi berupa pemotongan DD sebesar 50 persen dari DD yang akan disalurkan pada tahap II TA.2022, kecuali Desa tersebut tidak terdapat calon KPM yang memenuhi kriteria,” papar Mutiin.

  

Pada kesempatanm itu, Mutiin megaku berharap kepada aparatur Gampong yang belum mengajukan, segera menyerahkan pengajuan DG untuk diverifikasi dan proses selanjutnya, agar pencairan DG lebih cepat.

  

“Dari dana ini, ada hak-hak orang banyak, tentu juga lancarnya roda pemerintahan dan pembangunan Gampong," pinta Mutiin.

  

Sebagai diketahui, proses DG mulai dari hasil musyawarah Gampong disampaikan oleh Aparatur Gampong ke Kecamatan untuk di Evaluasi. Kemudian oleh pihak Kecamatan menyampaikan ke DPMG, setelah verifikasi berkas dan dinyatakan lengkap, DPMG meneruskannya ke BPKK Pidie, untuk bahan pengusulan ke KPPN Banda Aceh.

  

Oleh KPPN pun akan melakukan Verifikasi, apakah pengajuan dari BPKK tersebut sudah sesuai atau tidak, jika sesuai akan dibuat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN (pusat), dan terakhir DG akan ditrasfer ke RKUG masing-masing Gampong.(AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana Gampong Untuk 196 Gampong Di Pidie Siap Dicairkan

Terkini

Adsense