Iklan

Hardiknas Jangan Sebagai Simbol, Pemkab Bener Meriah Harus Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer dan Pendidikan

MUHAMMAD RISSAN
5/03/21, 22:31 WIB Last Updated 2021-05-03T15:39:55Z


NOA | Redelong -  Semua Orang Berhak Dalam Mendapatkan Pendidikan yang layak, tidak ada perbedaan kasta dalam mendapatkan Pendidikan Mau Itu Kaum Elit dengan Rakyat Miskin Kota, juga semua guru pendidik juga berhak mendapatkan fasilitas yang sebanding dengan apa yang dilakukannya, semua telah diatur dalam Undang-undang Dasar. Senin (03 Mei 2021)


Yudi Gayo Selaku Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bener Meriah ini, Menyampaikan Kepada Media bahwasanya Pemerintah Berkewajiban Bertanggung Jawab Atas Hak Untuk mendapatkan pendidikan, hal itu jelas tertuang dalam UUD 1945 (pasca perubahan), Pasal 28 C ayat (1)  yang menyatakan, “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan  kebutuhan dasarnya, berhak memperoleh pendidikan dan memperoleh manfaat  dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan  kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.


Dan Juga tambah Yogi  dalam Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 (pasca perubahan) juga merumuskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, sedangkan pemerintah wajib membiayainya,  dan Pasal 31 ayat (3) dan (4) menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mengusahakan penyelenggaraan pengajaran nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memprioritaskan anggaran sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.


"Hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia di Indonesia, tidak sekedar hak moral melainkan juga menjadi hak konstitusional. Tegasnya


Lanjutnya, Dalam Memperingati Hari Pendidikan Nasional ini jangan hanya Menjadi Simbolis saja, melainkan apa yang telah telah menjadi kewajiban harus dijalankan, Sehingga kabupaten Bener Meriah Ini Bisa Menciptakan Penerus-penerus yang memiliki pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.


Untuk kedepannya Pemerintah Kabupaten Bener Meriah harus lebih Memperhatikan Pendidikan untuk kaum yang kurang mampu dalam ekonominya dan meningkatkan Kualitas Pendidik yang ada Di Bener Meriah


"Kita semua menginginkan semua   pelajar yang menempuh pendidikan tidak putus ditengah jalan  yang  diakibatkan oleh tidak adanya biaya ekonomi keluarga dalam membiayai pendidikan anaknya. " imbuh Yogi 


Yogi menambahkan,  yang harus lebih diperhatikan oleh Pemerintah kabupaten Bener Meriah adalah Kualitas dan kesejahteraan Guru Pendidik baik  dari segi Gaji dan fasilitasnya, karena sering terdengar keluh kesah yang disampaikan oleh para Guru pendidik yang masih berstatus Honor, Dimana Gaji Mereka tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan, ini justru berpengaruh dalam peningkatan kualitas Guru pendidik untuk menciptakan generasi kabupaten Bener Meriah yang berkualitas serta berdaya saing. Tegasnya Lagi 


Dari akibat keluhan itu, para guru pendidik yang berstatus Honorer tidak lagi Bersemangat dan Profesional dalam Mendidik Pelajar yang sebagai Generasi Muda Kabupaten Bener Meriah ini nantinya.


"Siapa sih yang sanggup dan mampu bertahan jika apa yang Dilakukan tidak sebanding dengan apa yang dilakukan,  makan dari itu berilah featback untuk Para Guru Pendidik yang masih berstatus Honor ini,  tutupnya. (RM)  
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hardiknas Jangan Sebagai Simbol, Pemkab Bener Meriah Harus Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer dan Pendidikan

Terkini

Adsense