Iklan

Ikut Pantau Hilal, Bupati Aceh Barat Sampaikan Ini

REDAKSI
5/11/21, 19:40 WIB Last Updated 2021-05-29T13:59:03Z

 

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS ikut dalam prosesi pemantauan hilal penentuan 1 Syawal di gedung Observasi Rukyatul Hilal di Desa Suak Geudeubang

NOA | Meulaboh - Bupati Aceh Barat H. Ramli MS ikuti pemantauan hilal untuk menentukan awal Syawal dalam rangka menetapkan hari raya idul fitri 1442 H/2021 M yang di gelar di gedung Observasi Rukyatul Hilal di Desa Suak Geudeubang, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (11/5/2021).

 

Selain bupati, kegiatan itu juga dihadiri Sekdakab Aceh Barat, para asisten Setdakab Aceh Barat, para SKPK, Ketua MPU, perwakilan Korem 012 Teuku Umar, Kepala kantor Kemenag Aceh Barat, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS menyampaikan bahwa rukhyatul hilal ini merupakan wujud ibadah dalam mengamalkan perintah Alquran dan hadist. “Saat ini kita sedang mengamalkan salah satu perintah Allah yakni melihat bulan untuk mengetahui awal syawal dalam menentukan hari raya idul fitri 1442 H,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ramli menjelaskan bahwa selama pemantauan hilal dilakukan wujud hilal belum tampak. Hal ini bukan hanya terjadi di Aceh Barat namun juga di seluruh wliayah Indonesia. “Oleh sebab itu, besok tanggal 12 Mei 2021 kita masih akan mengerjakan puasa ramadhan serta menggenapkannya menjadi 30 hari,” ungkapnya.

 

Ramli menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rukhyatul hilal yang telah dilaksanakan tersebut, maka sidang isbat yang dilaksanakan pada Selasa tanggal 11 Mei 2021 ini memutuskan hari raya idul fitri 1442 H jatuh pada hari kamis tanggal 13 Mei 2021.

 

“Keputusan ini juga selaras dengan hasil sidang isbat yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Kementrian Agama RI,” imbuh Ramli.

 

Lebih lanjut, Ramli meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Barat untuk selalu menjaga kekompakan dalam menyikapi hasil sidang isbat ini. “Jangan sampai ada perpecahan serta pertentangan apabila terjadi perbedaan dalam penetapan hari raya idul fitri tahun 1442 H ini,” katanya.

 

Menurutnya, dengan menjaga kekompakan dan persatuan antar sesama umat islam, maka islam tidak akan mudah untuk terprovokasi dan diadu domba oleh pihak luar.

 

“Semua pihak untuk saling menghormati serta menghargai terhadap segala perbedaan pendapat yang bisa saja terjadi dalam menetapkan suatu hukum islam. Perbedaan merupakan hal yang wajar, namun kita harus tetap bersatu demi kemaslahatan umat,” pinta Ramli.

 

Sementara itu, Kepala kantor Kementrian Agama Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag, M.Si menyampaikan bahwa selama pemantauan dilakukan wujud hilal belum tampak di seluruh nusantara. Di perkirakan pukul 01.00 malam tanggal 12 Mei 2021 baru terjadi ijtimak bulan

 

Lebih lanjut, Khairul Azhar mengatakan bahwa berdasarkan keputusan Menteri Agama dalam sidang isbat yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, maka hari raya idul fitri 1442 H / 2021 M jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021.(Vian).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ikut Pantau Hilal, Bupati Aceh Barat Sampaikan Ini

Terkini

Adsense