Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS ikut dalam prosesi pemantauan hilal penentuan 1 Syawal di gedung Observasi Rukyatul Hilal di Desa Suak Geudeubang
NOA | Meulaboh - Bupati Aceh Barat H. Ramli MS ikuti pemantauan hilal untuk menentukan awal Syawal dalam rangka menetapkan hari raya idul fitri 1442 H/2021 M yang di gelar di gedung Observasi Rukyatul Hilal di Desa Suak Geudeubang, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (11/5/2021).
Selain bupati, kegiatan itu juga
dihadiri Sekdakab Aceh Barat, para asisten Setdakab Aceh Barat, para SKPK,
Ketua MPU, perwakilan Korem 012 Teuku Umar, Kepala kantor Kemenag Aceh Barat,
unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati
Aceh Barat, H. Ramli MS menyampaikan bahwa rukhyatul hilal ini merupakan wujud
ibadah dalam mengamalkan perintah Alquran dan hadist. “Saat ini kita sedang
mengamalkan salah satu perintah Allah yakni melihat bulan untuk mengetahui awal
syawal dalam menentukan hari raya idul fitri 1442 H,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramli menjelaskan
bahwa selama pemantauan hilal dilakukan wujud hilal belum tampak. Hal ini bukan
hanya terjadi di Aceh Barat namun juga di seluruh wliayah Indonesia. “Oleh
sebab itu, besok tanggal 12 Mei 2021 kita masih akan mengerjakan puasa ramadhan
serta menggenapkannya menjadi 30 hari,” ungkapnya.
Ramli menyampaikan bahwa
berdasarkan hasil rukhyatul hilal yang telah dilaksanakan tersebut, maka sidang
isbat yang dilaksanakan pada Selasa tanggal 11 Mei 2021 ini memutuskan hari
raya idul fitri 1442 H jatuh pada hari kamis tanggal 13 Mei 2021.
“Keputusan ini juga selaras
dengan hasil sidang isbat yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Kementrian
Agama RI,” imbuh Ramli.
Lebih lanjut, Ramli meminta
kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Barat untuk selalu
menjaga kekompakan dalam menyikapi hasil sidang isbat ini. “Jangan sampai ada
perpecahan serta pertentangan apabila terjadi perbedaan dalam penetapan hari raya
idul fitri tahun 1442 H ini,” katanya.
Menurutnya, dengan menjaga
kekompakan dan persatuan antar sesama umat islam, maka islam tidak akan mudah
untuk terprovokasi dan diadu domba oleh pihak luar.
“Semua pihak untuk saling
menghormati serta menghargai terhadap segala perbedaan pendapat yang bisa saja
terjadi dalam menetapkan suatu hukum islam. Perbedaan merupakan hal yang wajar,
namun kita harus tetap bersatu demi kemaslahatan umat,” pinta Ramli.
Sementara itu, Kepala kantor
Kementrian Agama Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag, M.Si menyampaikan bahwa
selama pemantauan dilakukan wujud hilal belum tampak di seluruh nusantara. Di
perkirakan pukul 01.00 malam tanggal 12 Mei 2021 baru terjadi ijtimak bulan
Lebih lanjut, Khairul Azhar
mengatakan bahwa berdasarkan keputusan Menteri Agama dalam sidang isbat yang
telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, maka hari raya idul fitri 1442 H / 2021
M jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021.(Vian).