Iklan

Polsek Pasie Raja Bagikan Masker dan Himbauan Larangan Mudik Lebaran

REDAKSI
5/09/21, 16:56 WIB Last Updated 2021-05-09T09:56:51Z
NOA | ACEH SELATAN - Aksi sosial untuk memutus mata rantai penyebaran covid- 19 kembali dilakukan Kapolsek Pasie Raja Ipda Muji Burahman, SH. Kali ini, Kapolsek membagikan masker sebanyak 100 lembar kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalan Nasional Tapaktuan - Medan, Gampong Pante Raja Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.

"Hal ini merupakan langkah rel kami dari Polsek Pasie Raja untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran covid- 19," tegas Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, Sik, SH, MH, melalui Kapolsek Pasie Raja Ipda Muji Burahman, SH, kepada NOA, co,id, Sabtu (08/05/2021).

Pihaknya, kata Kapolsek Muji, tetap secara humanis mengajak seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, karena penularan virus Corona covid- 19 ini obatnya belum di temukan.

Selain itu, menghimbau warga masyarakat agar tidak mudik sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri 1442 H, sekaligus meminta masyarakat tetap tenang dalam menyikapi pandemi covid- 19 dan berprilaku hidup sehat serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kami berharap kepada warga masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menghadapi bahaya covid- 19 ini, sehingga tidak menganggap remeh tentang penyebaran penyakit menular ini," harapnya.

Dikatakan Kapolsek Muji, himbauan ini dilakukan atas dasar keluarnya Pergub Aceh Nomor 51 tahun 2020 dan Perbup Aceh Selatan No, 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan. Kemudian surat edaran satgas covid- 19 nasional nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.

"Dengan hal tersebut kami mengajak warga masyarakat agar berperan aktif dalam memutuskan penyebaran virus covid- 19 dengan cara mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker di setiap melakukan aktivitas diluar rumah," ajak Kapolsek Muji. (RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Pasie Raja Bagikan Masker dan Himbauan Larangan Mudik Lebaran

Terkini

Adsense