Iklan

BAPPEDA Pijay Laksanakan Sosialisasi Kebijakan DAK 2022

MUHAMMAD RISSAN
6/02/21, 19:01 WIB Last Updated 2021-06-02T16:10:47Z


NOA | Pidie Jaya -  Dalam mempersiapkan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022,  BAPPEDA Pidie Jaya melakukan sosialisasi Kebijakan DAK 2022, sebagai tindak lanjut amanat dari ketentuan Pasal 51 dan 52 PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.


Sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu (2/6/2021) di Aula BAPPEDA tersebut untuk memberikan informasi kepada Kepala SKPK terkait pengusulan DAK tahun 2022 melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA).


Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Ir. Jailani dalam sambutannya menyampaikan Dana DAK yang selama ini kita peroleh, sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai infrastruktur dasar yang mendukung perekonomian serta layanan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat   yang merupakan target pembangunan.  Apalagi disaat situasi Pandemi COVID-19 yang membuat anggaran pembangunan terganggu.


 “Kami berharap seluruh SKPK yang terkait dengan menu Bidang DAK, untuk dapat mempersiapkan data-data teknis yang dibutuhkan, sehingga pada saat penginputan usulan DAK melalui Aplikasi KRISNA nantinya benar-benar bisa tepat dan berlangsung dengan lancar. 


Apalagi sebagian SKPK sudah mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi KRISNA. Bila nantianya  ada kendala silahkan berkoordinasi dengan Bappeda, harapnya


Sementara itu  Kepala BAPPEDA Pidie  Jaya, Saiful, M.Pd menambahkan sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi dengan kebijakan DAK 2022 dan sekaligus persiapan pengusulan DAK 2022. Usulan DAK Tahun 2022  dimulai pada tanggal 21 Mei sampai dengan tanggal 21 Juni 2021 dengan memanfaatkan aplikasi KRISNA sebagaimana telah dilakukan pada pengusulan DAK tahun-tahun sebelumnya. 


Lanjut Saiful, Adapun menu DAK Fisik dan Non Fisik 2022 untuk Kabupaten Pidie Jaya diantaranya bidang Pendidikan, Kesehatan KB, Jalan, Air Minum, Sanitasi, Perkim, Irigasi, Pertanian dan  Kelautan Perikanan. 


 “Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 masih akan fokus pada Bidang yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respon terhadap dampak pandemi COVID 19, dan direncanakan akan ada penambahan menu Bidang DAK UMKM dan Bidang Perdagangan”, jelas Saiful


Disamping itu dalam pengusulan DAK harus memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan disandingkan dengan prioritaa daerah, dan juga usulan tersebut harus tersinkronisasi dengan usulan yang ada di SIPD baik yang berdasarkan hasil usulan musrenbang dan usulan renstra SKPK, Pungkasnya, ( RM) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BAPPEDA Pijay Laksanakan Sosialisasi Kebijakan DAK 2022

Terkini

Adsense