Iklan

IJTI Pengda Aceh Laksanakan Pra UKJ

MUHAMMAD RISSAN
6/02/21, 19:12 WIB Last Updated 2021-06-02T16:10:27Z


NOA | Pidie Jaya - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Aceh melaksanakan kegiatan pra Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJ) secara virtual pada Rabu, 2 Juni 2021. Kegiatan ini sebagai asesmen awal penguji dari dewan Pers dan Pengurus IJTI Pusat. 


Peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti UKJ sebanyak 53 jurnalis dari seluruh Aceh dengan basis media Televisi. Kegiatan UKJ tersebut nantinya akan dilansakan di Kota Banda Aceh selama 2 hari. Kegiatan uji kompetensi ini tidak dipungut biaya apapun.


Lala, Calon peserta UKJ dari media televisi lokal aceh, mengatakan bahwa kegiatan uji kompetensi ini sangat berguna bagi dirinya. Karena dia merupakan jurnalis yang masih baru dalam pertelevisian.


"saya jurnalis baru jadi sangat berguna dengan adanya pra UKJ dan UKJ, buktinya baru mengikuti Pra UKJ saya sudah banyak ilmu, seperti tentang Kode etik jurnalis,  dan peraturan lain yang berhubungan tentang kerja-kerja jurnalis". Kata Lala. 



Ketua IJTI Pengda Aceh Munir Noer, mengatakan, kita sangat mendukung terlaksananya kegiatan UKJ yang dilaksanakan oleh IJTI pusat. Karena proses uji kompetensi  jurnalis ini bisa menjadi indikator kemampuan jurnalis dalam melaksanakan prakti - praktik jurnalistik di lapangan sesuai kaedah jurnalistik.


"Dengan terlaksananya UKJ ini juga bisa kita ketahui dimana jurnalis yang profesional dengan jurnalis abal-abal, setidaknya UKJ menjadi indikator. Semoga semua jurnalis televisi di aceh bisa lulus mengikuti UKJ dan lulus". Kata Ketua IJTI Pengda Aceh. 


Adapun materi yang diberikan kepada peserta pra UKJ merupakan materi tentang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan jurnalistik serta teknik yang baik dalam wawancara dan penentuan narasumber yang tepat untuk sebuah pemberitaan.( RM) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • IJTI Pengda Aceh Laksanakan Pra UKJ

Terkini

Adsense