Iklan

Kepala BPKS Minta Dukungan Pemerintah Pusat Terkait Pengelolaan KPBPB Sabang

REDAKSI
6/24/21, 12:11 WIB Last Updated 2021-06-24T05:23:05Z

NOA | Sabang -  Saat ini, tantangan terbesar BPKS dalam mengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang adalah masih tersanderanya berbagai Kewenangan BPKS dan masih adanya pembatasan dari Pemerintah yang tidak tuntas hingga saat ini.


Hal tersebut disampaikan Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dalam rapat lanjutan penguatan konektivitas Sabang dan Kepulauan Andaman - Nicobar yang  diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tataruang Kemenko Bidang Perekonomian RI melalui Zoom Meeting Rabu (23/6), dalam rangka meningkatkan kerjasama Ekonomi di KPBPB Sabang.


Menurutnya, Gagasan penetapan KPBPB Sabang melalui UU 37/2000 dan UU 11/2006 pada  dasarnya untuk mensejahterakan masyarakat di kawasan tersebut dan rakyat Indonesia pada umumnya, namun faktanya berbagai aturan dan kebijakan yang seharusnya menjadi kewenangan BPKS selaku lembaga yang dibentuk untuk mengusahakan kawasan ini tidak tuntas hingga saat ini. 


“Sebagai contoh, kewenangan pemasukan barang yang seyogyanya menjadi tugas wewenang Kepala BPKS, tidak dapat berlangsung secara maksimal karena juga turut diatur dengan peraturan setingkat menteri,” tegasnya.


Sementara itu, tambah Iskandar, gula yang saat ini menjadi salah satu kebutuhan bahan pokok harus ditebus dengan harga lebih mahal oleh mayarakat di KPBPB Sabang dibanding harga didaratan Aceh.


Ia menambahkan, hal yang sama terjadi dalam pengusahaan Bidang Perikanan dimana hingga saat ini, BPKS yang seharusnya memiliki kewenangan sesuai PP 83/2010 dalam penerbitan izin kapal perikanan bahkan belum menerima pelimpahannya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. 


“Sementara disisi lain, bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) di KPBPB Sabang tanpa melibatkan BPKS,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKS mendesak Pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan dan mandat tugas wewenang pengusahaan KPBPB Sabang sesuai dasar pembentukannya karena hal tersebut,sebagai berkontribusi nyata terhadap komitmen Pemerintah Indonesia dalam pengembangan Konektivitas Aceh-Kepulauan Andaman Nicobar.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kartika Listriana, Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan pada Kedeputian Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku pimpinan rapat berjanji akan menjadikan berbagai masukan dan penjelasan dalam rapat ini untuk dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Lembaga terkait.

Selain BPKS dalam rapat untuk meningkatkan kerjasama Ekonomi di KPBPB Sabang Kepulauan Andaman dan Nicobar tersebut diikuti oleh Lima Kementrian RI,  tiga Kementrian Koordinator, Sejumlah kepala Daerah dan Akdemisi. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala BPKS Minta Dukungan Pemerintah Pusat Terkait Pengelolaan KPBPB Sabang

Terkini

Adsense