Iklan

Langgar Ingub, 5 Warkop di Pidie Disegel Tim Gabungan

REDAKSI
6/01/21, 10:21 WIB Last Updated 2021-08-22T09:10:18Z

 

Tim Gabungan menyegel cafe yang melanggar Ingub pencegahan Covid-19


NOA | Sigli - Sebanyak 5 (Lima) warung kopi (Warkop) di Pidie, Provinsi Aceh, disegel Tim Gabungan dari Satgas Covid-19 Pidie, Senin (31/05/2021) dini hari. 



Tindakan penyegelan itu dilakukan karena warkop masih buka pada jam 23.00 WIB, yang menyalahi dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh nomor : 7/INSTR/2021 tentang batas jam Operasional Cafe, Mall, Pusat perbelanjaan dan sejenisnya, sampai pukul 22.00 Wib.



Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K.,M.H., melalui Kabag OPS Polres, AKP Iswahyudi,S.H., kepada awak media menjelaskan, masih banyak pemilik warung kopi dan pusat keramaian lainnya yang mengabaikan Ingub Aceh nomor : 7 tahun 2021 tentang batas jam Operasional untuk warung kopi, Cafe, Mall dan tempat pusat perbelanjaan dimasa pencegahan dan pengendalian Covid-19.



"Ke- 5 (Lima) warung kopi yang disegel itu di antaranya, MJ Coffee, Arabia Coffee, Kupi Donya, Kupi Khop, dan Legend Caffee, yang berada di seputaran Kota Sigli - Pidie," kata Kabag OPS.



"Tindakan ini terpaksa dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid -19 sangat rendah, sementara angka penularan semakin meningkat di Pidie," lanjut AKP Iswahyudi.



Ditegaskanya, Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes dari Satgas Covid-19 Pidie, terus menggalakkan patroli rutin, dan jika kedapatan warkop ataupun pusat keramaian yang melanggar Ingub akan ditindak tegas.



"Ini bukan berarti Tim Gabungan kejam ataupun keras dalam bertindak, tetapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat dari tertularnya Covid," terang AkP Iswahyudi.



Diakuinya, sebelumnya, pihaknya juga sudah mensosialisasikan, serta menghimbau agar  mematuhi serta mengindahkan Ingub Aceh tersebut.



Kabag Ops, AKP Iswahyudi, mengajak masyarakat untuk mendukung upaya-upaya yang sedang dilakukan Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid -19, dengan mengikuti anjuran untuk mematuhi Prokes.



"Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan, sehingga kita semua terbebas dari wabah ini, dan bisa beraktifitas dengan normal," ajak AKP Iswahyudi. (AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Langgar Ingub, 5 Warkop di Pidie Disegel Tim Gabungan

Terkini

Adsense