Iklan

MAA: Mencaci Maki Pemimpin Bukan Adat Aceh

REDAKSI
6/29/21, 23:04 WIB Last Updated 2021-06-29T16:07:16Z

Ketua Bidang Adat Istiadat MAA, H.Bahtiar AR

NOA | Banda Aceh – Menyimak fenomena caci maki di media sosial (medsos) dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan tentunya bertentangan dengan budaya serta adat istiadat Aceh. Majelis Adat Aceh (MAA) mengajak para anak muda masyarakat Aceh untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu miring yang dipertontonkan di medsos.


Hal itu disampaikan Ketua Bidang Adat Istiadat MAA, H. Bahtiar AR., dalam keterangannya, Selasa 29 Juni 2021.


Menurut Bahtiar, selain melalui medsos, hal serupa juga ditunjukkan dengan sikap vandalisme atau dipertontonkan dengan tulisan cacian yang merusak keindahan lingkungan, yang juga terus diproduksi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang merusak tatanan kehidupan masyarakat di Aceh, terutama tatanan kehidupan muda.



“Beberapa minggu terakhir Saya melihat anak-anak muda Aceh terlibat aksi vandalisme yaitu mengotori kota dengan coret dinding, pagar dan jembatan, menulis secara lantang dan kasar di media sosial terhadap Gubernur Aceh dengan tanpa memperhatikan etika keAcehan yang baik,” katanya.



Tindakan mencaci pemimpin di depan umum ini tentu saja bukan adat Aceh, sebab dihadapan hukum juga diminta adanya azas praduga tidak bersalah, sebelum hakim memutuskan bersalah malah tidak.



Dengan demikian, tidak muncul fitnah kepada para pemimpin di Aceh, ujar Bahtiar.



“Dalam hadih maja orang aceh “siibarang kaso peu salah apui fitnah, maka jih keudro nyang akan jeut keu bahan teutong,” lanjut Bahtiar lagi. Artinya barang siapa yang menjadi api fitnah, maka dia sendiri yang akan. Sangat di sayangkan membangkitkan Aceh jika dibiarkan dibiarkan.


 

Bahtiar menambahkan sebagai Anggota MAA Aceh, dirinya ikut prihatin dengan akhlak anak muda yang demikian. Apalagi sampai menuduh orang melakukan kesalahan yang belum tentu ia lakukan.



Hal ini cerminan adat orang Aceh. “Kita tau semua masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, tidak elok lah rasanya mencaci orang baru apalagi pemimpin kita di depan umum. Jikapun memang KPK tengah melakukan penyelidikan di Aceh pengadaan Kapal Aceh Hebat terkait atau kegiatan lainnya, dapat kita maklumi bersama bahwa itu adalah tugas penyidik. Sebagai masyarakat, kita tunggu saja hasilnya tentu yang bersalah pasti akan mendapat hukuman sesuai kesalahannya,” ujar Bahtiar.



Di sisi lain, Amri Andid, pengamat sosial di Aceh, berharap masyarakat bisa menahan diri serta menilai bahwa tindakan vandalisme dengan mencoret – coret fasilitas umum. Hal tersebut tentu melanggar hukum.



“Apalagi memunculkan sikap sikap dengan berbagai macam tulisan miring kepada pemimpin di Aceh,” ujar Amri Andid.



Amri mengajak masyarakat untuk menyerahkan semua dugaan penyelewengan di Aceh diselesaikan oleh aparat hukum negara.



“Kita tidak berhak menilai orang tanpa bukti bahkan cenderung mengada-ngada,” ujar Amri Andid. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MAA: Mencaci Maki Pemimpin Bukan Adat Aceh

Terkini

Adsense