Iklan

Penerima BPUM Tahap II 2021 Di Aceh Barat Capai 12.094 Penerima

REDAKSI
6/14/21, 15:59 WIB Last Updated 2021-06-14T08:59:52Z

 

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPK dan UKM) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi, SE.Ak

NOA | Meulaboh - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah menetapkan nama-nama penerima Bantuan Modal Kerja Produktif kepada Pelaku Usaha Mikro (BPUM) terdampak Covid-19 untuk Tahun 2021. Untuk Kabupaten Aceh Barat mencapai 12.094 orang penerima manfaat.

 

“Bantuan sebesar Rp 1.200.000 per pelaku Usaha Mikro tersebut untuk Kabupaten Aceh Barat sudah ditetapkan sebanyak 12.094 penerima BPUM Tahun 2021 sudah ditetapkan dengan Keputusan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPK dan UKM) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi, SE.Ak, Senin (14/6/2021).

  

Zulyadi melanjutkan, bagi pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri dapat melakukan pengecekan melalui link yang sudah disediakan. “Nama-nama Penerima BPUM Tahun 2021 dari Kabupaten Aceh Barat dapat diakses melalui link bit.ly/databpumacehbarat2021,” katanya.

 

Untuk  Tahun 2021, katanya, penyaluran BPUM akan dilakukan melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Bank Aceh yang ada di Kabupaten Aceh Barat. Penentuan tempat pencairan berdasarkan NIK KTP (Kode NIK Kecamatan).

  

“KTP NIK Kecamatan Johan Pahlawan untuk pencairan dilaksanakan di Kantor Cabang Meulaboh dan Kantor Cabang Pembantu Iskandar Muda, Kecamatan Meureubo di Kantor Kas Meureubo, Kecamatan Kaway XVI di Kantor Capem Lapang,” rinci Zulyadi.

  

Lebih lanjut terangkan Zulyadi, untuk Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Panton Reu dan Kecamatan Sungai Mas dapat melakukan pencairan di Kantor Kas Padang Sikabu. “Kecamatan Woyla, Kecamatan Woyla Barat dan Kecamatan Woyla Timur dilakukan di Kantor Capem Kuala Bhee,” terangnya.

  

Untuk KTP Kecamatan Samatiga dan Kecamatan Bubon dilakukan di Kantor Capem Samatiga. Sedangkan Kecamatan Arongan Lambalek akan dilakukan di Kantor Kas Arongan Lambalek.

 

“Untuk jadwal pencairan bisa dilihat dimasing-masing Kantor Cabang/Cabang Pembantu/Kas Bank Aceh yang sudah ditentukan,” tuntas Zulyadi.(Vian).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penerima BPUM Tahap II 2021 Di Aceh Barat Capai 12.094 Penerima

Terkini

Adsense