Iklan

YLBH AKA Minta Pemkab Berikan Sanksi Tegas Kepada Perusahaan Yang Melakukan Pencemaran

REDAKSI
6/10/21, 15:16 WIB Last Updated 2021-06-10T08:16:34Z

 

Rahmat Azhari, S.H tim advokasi YLBH AKA Nagan Raya


NOA l Nagan Raya - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (YLBH-AKA) Nagan Raya meminta pihak Pemerintah Nagan Raya serius mengevaluasi pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan Sawit yang beroperasi di Nagan Raya.



"Perusahaan yang ditemukan pelanggaran hukum, harus diberi sanksi yang tegas baik secara administrasi, perdata maupun pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rahmat Azhari, S.H tim advokasi YLBH AKA Nagan Raya, Kamis (10/6/2021).



Menurut YLBH AKA Nagan Raya, masalah pencemaran limbah Sawit yang terjadi di  Aliran sungai yang terjadi di Desa Babah Dua Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya akan berdampak terhadap udara (polusi udara). Kondisi sungai ditemukan air hitam yang pekat yang merupakan pencemaran. 



"Dengan demikian agar dampak dari keberadaan limbah kelapa sawit tidak meluas atau lebih parah maka harus dilakukan penanganan yang tepat terhadap limbah tersebut," sebut Rahmat.



Lebih tegas, YLBH AKA Nagan Raya meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Nagan Raya untuk segera melakukan langkah-langkah yang tepat guna menindaklanjuti keluhan warga terhadap Pencemaran Limbah Sawit yang diduga milik PT Beurata Subur Persada (BSP).



"Pemerintah Kabupaten Nagan Raya  harus mengevaluasi terhadap korporasi yang melakukan Pelanggaran Hukum. Jika ditemukan pelanggaran, harus diberikan sanksi yang tegas, baik secara administrasi,Perdata maupun pidana," tegas Rahmat.



Menurut Rahmat, hal itu menjadi penting untuk memberikan efek jera terhadap korporasi yang sengaja ataupun karena kelalaiannya yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.(Vian).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • YLBH AKA Minta Pemkab Berikan Sanksi Tegas Kepada Perusahaan Yang Melakukan Pencemaran

Terkini

Adsense