Tim dokter dari BKSDA Aceh dan Unit Identifikasi Polres Aceh Timur melakukan Nekropsi terhadap gajah mati tanpa kepala |
NOA | Aceh Timur - Balai konversasi Sember Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan Nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan yang ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Afdeling V PT Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kec. Banda Alam, Kab. Aceh Timur, Senin (12/07/2021).
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dikawasan PT Bumi Flora ada seekor gajah mati dengan kondisi menggenaskan yakni tanpa kepala, mendapat informasi tersebut polisi dan BKSDA Aceh langsung turun lapangan mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setiba di lokasi kejadian, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi gajah mati untuk memudahkan Nekropsi terhadap satwa liar tersebut.
Bahkan untuk mendapat barang bukti lainnya polisi juga melakukan penyisiran dilokasi kejadian yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko, SIP, SIK bersama anggotanya dan BKSDA Aceh.
Menurut keterangan drh. Rosa dari BKSDA dan unit indentifikasi Polres Aceh Timur Nekropsi ini bertujuan untuk mengetahui apa penyebab kematian gajah yang mati.
Nekropsi dilakukan dengan cara pembedahan untuk mengambil hati, jantung, usus, limpa, lidah dan cairan usus dan kotoran gajah yang mati tersebut kemudian sempel tersebut akan dibawa ke Laboratorium guna diteliti apa penyebab kematian gajah yang diperkirakan berumur 15 tahun tersebut.
"Untuk hasil lab itu sendiri, sekitar satu bulan ke depan kita baru bisa mengetahui apa penyebab kematian satwa yang dilindungi ini " Ungkap drh Rosa.
Disisi lain Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membunuh atau meracuni satwa dilindungi seperti gajah, harimau, dan satwa yang dilindungi lainnya. (Mursalin)