Iklan

ASN Nongkrong Di Warkop Saat Jam Dinas, Sekda Abdya Ke Satpol PP Perintahkan Hal Ini

REDAKSI
8/27/21, 13:39 WIB Last Updated 2021-08-27T06:42:02Z

Sekda Abdya, Drs Thamrin
 

NOA | Abdya – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih kedapatan asyik nongkrong di warung kopi (wrkop) saat jam kerja dengan masih menggunakan atribut dinas.

 

Atas laporan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilaytul Hisbah (Satpol PP dan WH) setempat untuk melakukan Razia dan menindak ASN yang nongkrong di warkop saat jam kerja.

 

Jika kedapatan ada ASN yang masih bersantai di warung kopi padahal sudah jam dinas, segara untuk diamankan. Sebagai efek jera, jika semua bukti-bukti dirasakan lengkap maka ASN itu akan diberi sangsi,” kata Sekda, Tahmrin, Jumat (27/8/2021).

 

Selain itu, lanjut Sekda, setelah diberikan teguran, ASN tersebut masih juga didapati nongkrong di warung kopi saat jam dinas maka akan diberikan sangsi lebih tegas. “Jika tidak berubah juga akan kita sangsi berupa pengurangan pembayaran Tunjangan Prestasi Kerja (TPK)," tegas Sekda.

 

Lebih rinci, Sekda menyebutkan, pihak Satpol PP sebagai lembaga penegak Perda harus laporkan kepada Sekda jika mendapati ASN yang nongkrong disaat jam dinas.

 

Setelah itu, Sekda akan membuat teguran ke intansi ASN itu, kita akan meminta kepegawaian melakukan pemeriksaan, sehingga memberikan efek jera kepada oknum ASN tersebut,” tegas Sekda Thamrin.(RED).

 



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ASN Nongkrong Di Warkop Saat Jam Dinas, Sekda Abdya Ke Satpol PP Perintahkan Hal Ini

Terkini

Adsense