Iklan

Besok! Pendaftaran Bantuan Peralatan Usaha di Buka Kembali

REDAKSI
8/19/21, 14:36 WIB Last Updated 2021-08-26T07:43:01Z


NOA | Banda Aceh - DINAS Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, menambah satu hari lagi, jadwal pendaftaran Stimulus Bantuan Modal Kerja. Jadwal pendaftaran awalnya, ditulis 12 – 27 Agustus 2021.

Melihat kondisi penyalurannya perlu dipercepat, maka dibatasi sampai 17 Agustus 2021.


Namun demikian, karena animo pelaku usaha mikro, kecil dan menegah yang ingin mendaftar masih cukup banyak, makanya panitia dan tim juri penilai, menambah satu hari lagi pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021, mulai pukul 08.00 – 16.40 WIB.


Kita harapkan, dengan penambahan waktu pendaftran satu hari penuh pada hari Jumat besok, keinginan masyarakat bisa terpenuhi.


Demikian dikatakan Kadiskop dan UKM Aceh, Ir Helvizar Ibrahim M.Si, dalam rapat koordinasi dengan Tim Juri Independen penilai usulan bantuan Stimulus Bantuan Modal Peralatan Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2021, Rabu (18/8) di Kantor Diskop dan UKM Aceh.


Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, kata Helvizar, segera merealisasikan program kegiatan bantuan pemulihan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa stimulus bantuan Modal Peralatan Kerja.


Program bantuan stimulus ini, disalurkan bertepatan dengan Peringatan Hari UMKM ke 6 ( 12 Agustus 2015 – 12 Agustus 2021) dan Peringatan HUT RI ke 76, merupakan momentum yang sangat tepat dimana kondisi situasi pelaku usaha kita sedang dalam kesulitan dan prihatin, akibat dari dampak pandemi covid 19, yang masih terus berlanjut, yang telah memasuki tahun kedua.


Helvizar menjelaskan, program ini bertujuan untuk menstimulus pelaku usaha dengan perkiraan calon penerimanya sebanyak 1.660 individu/kelompok di 23 kabupaten/kota dengan total nilai bantuan sebesar Rp 27,5 miliar. Penentuan calon penerima dilakukan oleh Tim Juri Independen dalam waktu dekat ini.


Sasaran utama program ini adalah wiraswasta pemula dan pelaku usaha mikro. Wirausaha pemula, yaitu pencari kerja/orang yang di PHK, belum memiliki pekerjaan, berminat untuk menjadi wiraswasta pemula. Sedangkan persyaratannya mudah, dengan KTP Aceh dan membuat proposal usaha. Untuk pelaku usaha mikro, wajib melampirkan Nomor Induk Berusaha, atau surat keterangan usaha dari Kepala Desa tempat usaha berdomisili.


Masyarakat yang membutuhkan informasi yang lebih dalam lagi terkait tata cara pengusulan bantuan Stimulus Bantuan Modal Peralatan Kerja ini, bisa mengakases dan mengunduh melalui situs www.wpaceh.com.


Di sana,  telah dijelaskan tata cara pendaftaran , syarat-syarat, jadwal wawancara dan pengumuman. Masyarakat yang terkendala dalam proses ini, dapat mengunjungi pusat layanan usaha terpadu KUMKM


Dinas Koperasi dan UKM yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota. Informasi lebih lanjut dapat mengontak hot line whats App nomor ini : 0853 6103 1615 . []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Besok! Pendaftaran Bantuan Peralatan Usaha di Buka Kembali

Terkini

Adsense