Iklan

Polres Pidie Tangkap Dua Penjual Chip Judi Online

REDAKSI
8/21/21, 16:00 WIB Last Updated 2021-08-22T09:10:18Z

 

Personil Polres Pidie memeriksa tersangka judi chip domino


NOA | Sigli - Dua pelaku maisir atau perjudian jenis online  (Game Higgs Domino) pada dua tempat yang berbeda di Pidie, harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Pidie.



Pasalnya kedua pelaku kedapatan sedang melakukan transaksi perjudian atau jual beli Chip. Pelaku pertama, M bin MN (32) seorang petani, warga Gampong Lampeudeu Tunong, Kecamatan Pidie. 



Ia ditangkap oleh Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Pidie, saat berada disebuah Warkop dekat dengan tempat tinggalnya, pada Senin (16/08/2021) sekira pukul 01.00 wib.



Sedangkan pelaku kedua, F bin MY (29) Warga Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Geulumpang Tiga yang sehari-hari ber profesi sebagai pedagang, ditangkap sekira pukul 21.00 wib, Kamis (19/08/2921) oleh Sat Reskrim Polres di sebuah Kios Ponsel, Pasar Teupin Raya, Geulumpang Tiga.



Dari keterangan Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, S.Sos, M.H, bahwa penangkapan kedua pelaku maisir ini atas laporan masyarakat, dimana keberadaan mereka (pelaku) selama ini dinilai sudah meresahkan warga setempat.



"Polisi melakukan penyelidikan diseputaran TKP, ternyata informasi warga benar saja, baik di TKP pertama, sebuah Warkop di Gampong Lampeudeu Tunong maupun TKP kedua, Kios Ponsel Pasar Teupin Raya,  sedang berlangsung transaksi jual beli Chip," ungkap Kasat Reskrim.



Setelah dilakukan penangkapan, ujar Kasat Reskrim, dari kedua tersangka dengan TKP berbeda, Polisi menyita barang bukti berupa HP, bukti Chip (ID) yang akan dan yang telah dijual, serta sejumlah uang hasil transaksi chip.



"Kini keduanya sudah diamankan di Polres Pidie guna penyidikan lebih lanjut. Mereka bisa dijerat dengan pasal 20 Jo pasal 18 Jo pasal 16 Qanun Provinsi Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tuntas Kasat Reskrim Polres Pidie. (AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Pidie Tangkap Dua Penjual Chip Judi Online

Terkini

Adsense