Iklan

SEMMI Desak Pemerintah Kota Banda Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggaran Syariat Islam

REDAKSI
8/23/21, 10:46 WIB Last Updated 2021-08-23T03:46:44Z

 

Kader SEMMI Banda Aceh, Muhammad Asraf

NOA l Abdya - Kader Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Banda Aceh, Muhammad Asraf mendesak pemerintah kota (Pemko) Banda Aceh untuk mencabut izin hotel yang melanggar syariat Islam.



"Beberapa waktu ini Satpol PP dan WH Banda Aceh kembali menggerebek hotel-hotel yang melanggar terhadap syariat Islam, hasilnya masih ditemukan hotel-hotel yang melanggar syariat Islam," kata Muhammad Asraf, Sabtu (21/8/2021).



Untuk itu, katanya, pihaknya mengapresiasi  Pemko Banda Aceh yang cepat tanggap bagi pelanggar syariat. "Tindakan itu saya rasa belum memberikan efek jera terhadap pelaku, pencabutan izin itu lebih pas," sebut Muhammad Asraf.



Lebih tegas, Muhammad Asraf mengingatkan, keberadaan hotel-hotel yang kerap melanggar syariat itu jangan sampai merusak Aceh.



"Cabut saja izin hotel yang pelanggaran syariat Islam, jangan sampai rusak nanggroe gara- gara hotel itu," tegas Muhammad Asraf.



Lebih lanjut, Muhammad Asraf menilai, masih banyaknya hotel-hotel yang melakukan pelanggaran-pelanggaran syariat Islam bentuk kurang seriusnya pemerintah dalam penegakan syariat Islam.



"Mengapa hotel di Aceh khususnya kota Madani masih ada yang yang melanggar Qanun Syariat Islam ini?, ini adalah kesalahan atau ketidakseriusan pemerintah terhadap penegakan syariat di kota Banda Aceh, sungguh di sayangkan jika kota sentral ini tidak menjadi suri tauladan di kabupaten lain, atau contoh baik," sebut Muhammad Asraf.



Kelalaian, lanjutnya, juga  mempengaruhi lemahnya penegakan syariat Islam. "Seharusnya pihak berwajib ini harus mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang tegas supaya pihak hotel jera dengan adanya tindakan tegas oleh pihak satpol PP- WH," imbuh Muhammad Asraf.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SEMMI Desak Pemerintah Kota Banda Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggaran Syariat Islam

Terkini

Adsense