Iklan

Ini Nama-Nama Pejabat Aceh Yang Dipanggil Oleh KPK

10/28/21, 21:07 WIB Last Updated 2021-10-28T14:10:14Z
BANDA ACEH  - Sejumlah pejabat Provinsi Aceh, baik eksekutif maupun legislatif, dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Permintaan keterangan itu berlangsung selama tiga hari di Banda Aceh.


"Semua dokumen yang diminta (KPK) kami bawa, tapi untuk dokumen apendiks, kami tidak punya," kata Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/10/2021).


Proses permintaan keterangan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh di Banda Aceh.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri juga telah menyampaikan adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan.


"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri.


Namun, karena masih dalam tahap proses penyelidikan, KPK belum dapat menjelaskan lebih detail perihal kasus yang sedang ditangani di Tanah Rencong tersebut.


Ada 8 pejabat eksekutif yang dimintai keterangan oleh KPK, yakni Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan kapal Aceh Hebat pada 2019-2020, Muhammad Al Qadri.


Lalu, Kepala ULP Aceh, yaitu Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh 2019 Irawan Pandu Negara, dan Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh 2019-2020, Sayid Azhari.


Kemudian, Kepala Sub Bagian Konstruksi dan Konsultasi Biro PBJ Setda Aceh 2019, Ivan Mirza.


Selanjutnya, Kepala Bagian Pemilihan Penyedia Biro PBJ Setda Aceh 2019-2021, Khairul, dan Kepala Bagian Pemilihan Penyedia Biro PBJ Setda Aceh 2019, Azhariyanto.


Kemudian, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan Bustaman.


Selanjutnya, pada Selasa kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan dan anggota DPR Aceh baik yang aktif maupun mantan wakil rakyat, yaitu Wakil Ketua I Dalimi (Demokrat) dan Wakil Ketua II Hendra Budian (Golkar).


Lalu, mantan pimpinan DPRA 2014-2019, yaitu Wakil Ketua III Sulaiman Abda (Golkar) dan Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (NasDem).


Selain itu, Ketua Fraksi PPP DPRA Ihsanuddin dan mantan anggota Ketua Komisi IV DPRA 2014-2019 Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh).


Kemudian Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi, serta dari unsur eksekutif yakni Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Bappeda Aceh Eka Fristina Putri.


Pada Rabu ini, KPK meminta keterangan dari Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin (Fraksi Gerindra), dan anggota DPR Aceh Zulfadli (Fraksi Partai Aceh).


Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019-2021, di antaranya termasuk pengadaan Kapal Aceh Hebat, serta pembangunan jalan dengan skema multiyears.

Selain itu, KPK diduga juga memeriksa terkait perizinan PLTU 3-4 di Nagan Raya.


Sejumlah orang yang dimintai keterangan yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Marthunis, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nagan Raya, Zulkifli, dan mantan Kepala DPMPTSP Nagan Raya, Hizbulwatan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Nama-Nama Pejabat Aceh Yang Dipanggil Oleh KPK

Terkini

Adsense