Iklan

Polresta Banda Aceh Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021

REDAKSI
12/30/21, 19:32 WIB Last Updated 2021-12-30T12:32:47Z
Banda Aceh - Jelang akhir tahun 2021, Polresta Banda Aceh menggelar Konferensi Pers  bersama awak media yang dilaksanakan di Aula Machdum Sakti, Kamis (30/12/2021). 

Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, hadir Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, Kasat Reskrim serta sejumlah awak media. 

Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan selama kurun waktu tahun 2021 wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat kondusif, dimana ini merupakan kerjasama antara Polresta Banda Aceh dengan berbagai stake holder dan di dukung oleh masyarakat serta awak media. 
“Kami sangat berterima kasih kepada para awak media yang selama ini menjalin kerjasama dengan Polresta Banda Aceh, dimana setiap dalam mempublikasi informasi selalu melakukan koordinasi, baik tentang kasus yang diungkap maupun perkembangan lainnya,” ucap Kapolresta. 

Kemudian lanjut Kapolresta, berkaitan dengan kinerja di tahun 2021, Polresta Banda Aceh juga telah banyak melakukan pengungkapan berbagai kasus baik narkotika maupun kejahatan kriminal, dan yang terakhir kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Aceh Besar. 

Selain itu di tahun 2021, Kapolresta Banda Aceh memaparkan berbagai kasus yang telah diungkap, diantaranya tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 1.121 kasus dengan tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) sejumlah 869 kasus dengan persentase 77,52 %. Sementara pada tahun 2020 yang lalu, tindak kriminal yang terjadi sejumlah 1.223 kasus dengan  crime clearance 883 kasus dengan persentase 72,19%. 

Kemudian untuk kasus yang menonjol seperti kasus pembunuhan, kurun waktu tahun 2021 terjadi 2 kasus, dimana kedua kasus tersebut berhasil diungkap oleh personel Satreskrim, sebut Kapolresta. 

“Ada beberapa kasus menonjol lainnya seperti curas, curat, anirat dan curanmor juga berhasil diungkapkan. Ini merupakan berkat dukungan kita semua. Sementara itu jumlah tersangka kurun waktu 12 bulan sebanyak 125 orang dengan kriteria laki laki 121 orang dan wanita 4 orang” tambah Kapolresta lagi.  

Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan untuk tindak pidana narkotika dan obat – obatan, Polresta Banda Aceh telah menyita barang bukti  seberat 72.913,61 gram ganja kering, 1.474,16 gram sabu serta 31 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka 243 orang, terdiri 238 laki laki dan 5 wanita.

“Untuk periode Januari hingga November 2021, Kasus yang terselesaikan dari 152 kasus menjadi 135 kasus atau sebanyak 88% secara keseluruhan kasus yang ditangani Satresnarkoba telah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 243 orang ,” kata Kombes Joko. 

Untuk status pekerjaan tersangka, tampak status tersangka paling banyak berstatus wiraswasta dan mahasiswa, tambahnya. 

Sedangkan untuk kasus laka lantas, tahun 2020 sejumlah 542 kasus dan pada tahun 2021 ada 516 kasus. Ini mengalami penurunan sebanyak 4,80%. Sementara di tahun 2021 data pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.953 tilang dan ini mengalami penurunan sebesar 15% dari tahun 2020 dari 5.195 tilang, sebut Kapolresta lagi. 

"Dengan adanya penurunan kasus dan penyelesaian kasus yang ditangani oleh penyidik mengindikasikan bahwa secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap kondusif," kata Kapolresta.

Keberhasilan dalam menekan angka kriminalitas itu menurutnya berkat kerja keras dari anggota dilapangan yang diemban oleh Binmas dengan giat sambang warga, pembinaan masyarakat maupun deketsi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi Intelkam. Selain itu giat kepolisian preventive yang diemban oleh fungsi Samapta dan lalu lintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi kepolisian serta kegiatan kepolisian represif yang diemban oleh fungsi Satreskrim berupa penegakan hukum.
Di samping itu tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemda serta tokoh agama tokoh masyarakat, sebut Kapolresta lagi. 

Perlu diketahui, tingkat kesadaran warga dalam melaksanakan vaksinasi di Banda Aceh sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dosis vaksin pertama sudah mencapai 100,2% per 29 Desember 2021. Kemudian untuk dosis vaksin kedua sudah mencapai 71,2% dan dosis vaksin ketiga masih 55,6%, tutur Kapolresta. 

Harapan Kapolresta Banda Aceh, kedepan mari kita mengamankan wilayah hukum Polresta yang menjadi tanggung jawab bersama.

"Mari bersama kita jaga wilayah kita, untuk mengamankan wilayah hukum Polresta Banda Aceh yang kondusif. Kebersamaan yang sudah terjalin dengan baik, mari kita pertahankan, kita jaga dan kita tingkatkan serta salam kompak selalu," imbuh Kombes Pol Joko Krisdianto.

Tentang perayaan tahun baru 2022, Forkopimda Banda Aceh sudah mengeluarkan seruan bersama untuk tidak merayakan tahun baru. Dimana nantinya akan hadir varian terbaru yang dinamakan Omicron dilingkungan kita karena adanya warga yang berdatangan ke Banda Aceh untuk liburan. Dan kami akan mengerahkan seluruh personel Polresta Banda Aceh dalam memberikan keamanan, kenyamanan bagi warga, kata Kapolresta lagi.

Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak terjadi karena kurangnya pengawasan dari keluarga, masih kurangnya kepedulian dari keluarga, apa yang dilakukan oleh sang anak, seharusnya orang tua harus mengontrol kegiatan anak. 

"Semua pihak harus turut andil dalam pengawasan, dan dari Polisi sudah ada tim yang selalu melakukan patroli ditengah malam, sering di dapati anak anak dibawah umur masih diluar rumah saat tengah malam. Tim Patko dan Tim Rimueng selalu menghimbau agar kembali kerumah masing - masing, kata AKP Ryan. 

Pengawasan harus ditingkatkan, karena saat ini pelecehan terjadi bukan dari luar, namun kebanyakan dari keluarga sendiri, tuturnya lagi. 

Terkait kasus kekerasan seksual  di tahun 2021, terjadi 19 kasus dan 
penganiayaan anak sebanyak  3 kasus, sementara pada tahun 2020 terjadi kekerasan seksual sebanyak  31 kasus dan penganiayaan anak sebanyak 15 kasus. Artinya, tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak menurun, pungkas AKP Ryan. 

Diakhir konferensi pers, Wakapolresta Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada wartawan di tahun 2021 telah bekerjasama dan sampai kapan pun tetap bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh. 

"Mari kita mengajak warga serta memberikan imbauan kepada warga terutama tentang kewaspadaan diri sendiri, barangnya atau hartanya maupun lainnya untuk selalu diperhatikan. Sampaikan pesan pesan kepada warga untuk selalu menjaga harkamtibmas," ajak AKBP Satya.(MS).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polresta Banda Aceh Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021

Terkini

Adsense