Iklan

Tinjau proyek pembangunan di lpka banda Aceh, kadiv administrasi ingatkan batas Akhir kontrak

12/04/21, 23:54 WIB Last Updated 2021-12-04T16:54:58Z
BANDA ACEH - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy meninjau progress pembangunan pagar keliling dan rehabilitasi rumah dinas pada LPKA Kelas II Banda Aceh, pada Jumat (3/12/2021) 


Turut serta dalam kunjungan tersebut Kepala Bagian Umum; Hendri Rahman, Kepala Bagian Program dan Humas; Mahyadi, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN; Said Khaizir, dan rombongan lainnya.


Seperti yang diketahui, proyek tersebut akan memasuki masa akhir kontrak. Selaku Penanggung Jawab UKPBJ Setwil Aceh, Rakhmat Renaldy meninjau langsung titik pembangunan.


"Kita meninjau langsung untuk mengukur sejauh mana pembangunan ini serta melihat kendala dan hambatan di lapangan," ungkapnya disela-sela peninjauan.


Setelah melihat lokasi proyek, Rakhmat Renaldy memimpin rapat untuk mengevaluasi proyek tersebut. Hadir dalam rapat tersebut Wiwid Feryanto, Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh;
Muhidin yang merupakan Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh sebelumnya, perwakilan pihak manajemen konstruksi, perwakilan pelaksana, dan perwakilan pihak konsultan perencana.


Dalam rapat tersebut, Rakhmat Renaldy mengatakan, kendati kualitas pekerjaan tetap memenuhi spesifikasi yang tertuang dalam kontrak pekerjaan, namun fakta lapangan menunjukkan bahwa progress pembangunan sedikit terdapat deviasi minus dari target yang telah ditentukan. Melihat kondisi ini, Rakhmat Renaldy menyarankan pihak pelaksana untuk mengambil langkah sebagai antisipasi mengingat waktu kontrak yang akan berakhir.


“Mengingat terdapat deviasi yang masih minus dan waktu kontrak yang hampir habis, jadi strateginya adalah dengan penambahan tenaga kerja serta tidak adanya hari libur. Jika diperlukan, dapat juga memberlakukan shift malam,” ujarnya.


“Selain itu juga pihak pelaksana agar menambah begisting serta menyiapkan terpal sebagai langkah antisipasi saat hujan,”tambahnya.


Sebelum mengakhiri rapat, Rakhmat Renaldy berharap semua pelaksanaan harus sesuai kontrak yang telah disepakati bersama, baik terkait waktu maupun kualitas pekerjaan.


"Diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak yang terkait, mitra kerja harus bersinergi agar pekerjaan ini dapat selesai 100% dan tepat waktu," tutup Rakhmat.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tinjau proyek pembangunan di lpka banda Aceh, kadiv administrasi ingatkan batas Akhir kontrak

Terkini

Adsense