Iklan

Dihantam Tug Boat Ocean Dragon, KM Champion XX Asal Kuala Idi Rugi Rp500 Juta

REDAKSI
1/10/22, 21:46 WIB Last Updated 2022-01-10T14:46:15Z


Aceh Timur – Abdul Bakri (46) Pemilik Kapal Pukat KM Champion XX asal Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh Timur, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 Juta, setalah pukat mereka di hantam Tug Boat Ocean Dragon yang sedang berlayar di Selat Malaka, kira-kira 20 mil lepas pantai Kuala Idi. Pada Jumat (7/1/2022) sekira pukul 18.50 WIB.


“Saat itu kami sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan di kordinat 05.00°N _ 98 13. 00E, Halu 85°, pada pukul 18.50 WIB, saat kami hendak menarik pukat, tiba-tiba dari arah barat datang sebuah Tug Boat bernama Ocean Dragon, menuju arah timur dengan warna cat putih-orange melintas langsung menabrak pukat kami, padahal boat kami ada lampu. Kita perkirakan kapal Tug Boat itu pulang ke China,“ papar Abdul Bakri alias Pawang Ki seperti dikutip dari Freelinenews, pada Senin (10/1/2022) siang di PPN Idi.


Kata Pawang Ki, akibat kejadian itu, semua pukat langga miliknya putus. Setelah kejadian itu, dirinya dengan menggunakan boat becak sempat mengejar Tug boat tersebut. Namun Tug Boat Ocean Dragon tersebut tak menggubrisnya. “Akibat kejadian itu saya rugi mencapai Rp500 juta untuk buat pukat baru, dan tidak bisa melaut,” ujar Pawang Ki disela-sela membuat pukat baru di PPN Idi.


Pawang Ki yang juga Panglima Laot Lhok Idi, sangat kecewa dengan kejadian tersebut, karena dirinya tidak tahu harus melapor kemana. Karena menurut informasi Tug Boat tersebut milik luar negeri. “Harapan kita pihak Dinas Perikanan Aceh dan Kementrian Perikanan dan Kelautan Indonesia dapat memfasilitasi untuk mencari jejak Tug Boat tersebut,” harapnya.


Dan kedepan pihaknya selaku Panglima Laot Lhok Idi, meminta Pemerintah untuk mencari tahu asal muasal tug boat tersebut. “Pemerintah juga harus punya data kapal-kapal yang besar yang berlayar di Selat Melaka dalam wilayah Indonesia, agar mudah mencari data kapal bila terjadi kecelakaan seperti ini,” papar Pawang Ki.


Pawang Ki, mengaku kejadian yang menimpa dirinya telah dilaporkan ke UPTD PPN Idi, Pos Airud Pelabuhan Idi, Lanal Idi dan Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Timur, serta Panglima Laot Aceh Timur dan Aceh, agar dapat disiasati tentang keberadaan Tug Boat Ocean Dragon, karena tug boat tersebut berlayar di perairan Indonesia saat peristiwa itu terjadi,” pungkasnya.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dihantam Tug Boat Ocean Dragon, KM Champion XX Asal Kuala Idi Rugi Rp500 Juta

Terkini

Adsense