Iklan

Hakim Pengadilan Surabaya Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terima Suap

REDAKSI
1/20/22, 11:22 WIB Last Updated 2022-01-20T04:22:59Z


Jakarta – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat negara di wilayah Jawa Timur. Kali ini, OTT terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya.


Dikabarkan, seorang hakim dan panitera diamankan dalam OTT tersebut. Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro membenarkan soal adanya OTT tersebut.


“Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH.MH Hakim PN. Surabaya,” ujar Andi dikutip dari kumparan, Kamis 20 Januari 2022.



“Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan,” sambungnya.


Menurut Andi, penangkapan itu baru diketahui tadi pagi. Yakni ketika Tim KPK mendatangi kantor PN Surabaya.


Ketua Pengadilan melihat Itong dan Hamdan ada di mobil rombongan Tim KPK.


“Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi,” ungkap Andi.


Kendati demikian, Andi mengaku belum mengetahui latar belakang apa yang mendasari KPK mengamankan hakim PN Surabaya dalam OTT tersebut.


“Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” kata Andi.Belum ada penjelasan resmi dari KPK. Pimpinan dan juru bicara KPK belum berkomentar mengenai OTT ini.


Diduga, OTT ini terkait tindak pidana suap yang terjadi.


Yakni diduga terkait pengurusan perkara.Merujuk ketentuan, setiap ada penangkapan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk memeriksa para pihak yang diamankan. Status mereka saat ditangkap ialah terperiksa dan akan ditentukan lebih lanjut usai gelar perkara.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hakim Pengadilan Surabaya Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terima Suap

Terkini

Adsense