Iklan

Ini Penjelasan Kabid PLP Perkim Aceh Terkait Proyek Pembangunan Saluran Gampong

1/07/22, 11:27 WIB Last Updated 2022-01-07T05:02:06Z

Banda Aceh _ Terkait Proyek Pembangunan Saluran Drainase Lingkungan di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Dengan pagu anggaran sebesar Rp 455 juta itu bersumber dari APBA tahun 2021.Pokir DPRA


Kepala Bidang program peningkatan prasarana dan Utilitasumum, Dibawah Dinas Perkim Aceh,  Muhammad Nazar,  mengatakan, Kepada Wartawan Melalui Pesan Singkat Whatsapp, Terkait Ambruknya pekerjaan Saluran Drainase Lingkungan Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.itu di bongkar sendiri oleh kontraktornya karena miring Waktu Dikerjakan, Bukan Roboh" Jelasnya. Muhammad Nazar .Jumat (7/1/22).


Ia Juga mengatakan ,Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51. berlakukan denda hingga masa pekerjaan diselesaikan bagi Rekanan CV. Mitra Sejati pelaksana pembangunan drainase. Pihak Dinas juga sudah menegur Dengan Tegas Rekanan, karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pada tahun berjalan."ujurnya, Muhammad Nazar. 


Dikatakan Muhammad Nazar, pekerjaan konstruksi Pembangunan Saluran Drainase Lingkungan Gampong Seuneubok, Sesuai Anggaran Yang Tersedia Oleh Pemerintah Aceh  sepanjang 350 meter  drainase Yang Mampu Dibangun, Sesuai Kontrak Yang Ada"tutupnya. Muhammad Nazar.


Tegasnya, Bidang program peningkatan prasarana dan Utilitasumum (PSU) Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh, Muhammad Nazar Dengan besaran pagu anggaran Rp 455 juta yang dimenangkan oleh CV. Mitra Sejati, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) berkisar pada Rp 454.962.439,80 bersumber dari dana Pokir APBA tahun 2021.” Tutupnya

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Penjelasan Kabid PLP Perkim Aceh Terkait Proyek Pembangunan Saluran Gampong

Terkini

Adsense