Iklan

Pejabat Polda Aceh Kembali Terima Arahan Virtual Wakapolri Terkait Pelaksanaan Vaksinasi

REDAKSI
1/26/22, 00:09 WIB Last Updated 2022-01-25T17:09:44Z
Banda Aceh - Pejabat Polda Aceh terdiri dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. Agus Kurniady Sutisna, M. M., M. H, Irwasda Kombes Pol. Kalingga Rendra Raharja, S. E.,S. H, dan sejumlah PJU serta Pamen Polda Aceh lainnya menerima arahan Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono yang berlangsung secara virtual, Selasa (25/1/22).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya menjelaskan, arahan Wakapolri itu terkait anev lanjutan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Para Pejabat Polda Aceh menerima arahan itu di ruang Vicon Lantai 2, Mapolda Aceh, sambung Kabid Humas. 
Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, berdasarkan sumber data KPC PEN dari Dinkes Aceh, hasil capaian vaksinasi di Provinsi Aceh per tanggal 24 Januari 2022 untuk dosis 1 sudah mencapai 81,0% dan dosis 2 sebanyak 35,6 % serta vaksinasi dosis 3 untuk Nakes sudah mencapai 74,0%, sebut Kabid Humas. 

Menurut sumber data itu, kata Kabid Humas, capaian vaksinasi di Provinsi Aceh secara angka pertanggal 24 Januari 2022, dapat dincikan untuk kalangan SDM Kesehatan sebanyak 56.470 orang, lansia sebanyak 339.125 orang, petugas publik sebanyak 478.489 orang,  masyarakat rentan dan umum sebanyak 2.577.792 orang, remaja 577.015 orang dan untuk kalangan anak sebanyak 581.929 orang. 

Selain itu, saat ini masih menyebarnya Covid-19 di Indonesia, untuk itu diimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dengan menjalankan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan), tutup Kabid Humas.(MS).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pejabat Polda Aceh Kembali Terima Arahan Virtual Wakapolri Terkait Pelaksanaan Vaksinasi

Terkini

Adsense