Iklan

Pembangunan Gedung Kelas Baru MIN 8 Kota Banda Aceh Terus Digeber Pengerjaannya

REDAKSI
1/05/22, 16:01 WIB Last Updated 2022-01-05T09:01:22Z
Banda Aceh - Pelaksanaan Pembangunan gedung  kelas baru Sekolah MIN 8 Kota Banda terus digeber Pengerjaannya oleh Rekanan CV. Tri Jaya Famili 

Pantauan awak media dilapangan .Selasa (4/1/2022) para pekerjanya tidak dilengkapi alat keselamatan kerja (K3) seperti sepatu dan helm.
Selain itu dilokasi proyek juga tidak buat pembatas (pagar atau seng pengaman) sehingga dikhawatirkan dapat  mengancam keselamatan para murid yang bermain disekitar proyek.


Sebagaimana tertera pada pada plang proyek kegiatan menelan anggaran
Rp. 2.263.907.085,31 (Dua Milyar Dua Ratus Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tujuh Ribu Delapan Puluh Lima Koma Tiga Puluh Satu Rupiah).
Sumber Dana : DIPA SATKER Kantor Kementerian Kota Banda Aceh (299184), Nomor: 025.04.299184/2021Tanggal 23 November 2020.

Tanggal Kontrak 28 Juli 2021 dengan Perencanaan CV. Jaroe Design, Pelaksana CV. Tri Jaya Family dan Pengawas CV. Ringga Consultant Ariga.

Sementara tanggal  selesai pekerjaan tidak tercantum pada papan plang kegiatan.

Sumber Pengawas dilapangan mengatakan pekerjaan berakhir sampai tanggal 24 Desember 2021 namun sekarang sudah dibuat kontrak baru melalui Dipa luncuran,sekarang sedang dibahas dengan pihak Kementerian," terang Muhammad kepada awak media. Selasa (4/1/2022)

Disinggung keselamatan kerja,dia mengatakan para pekerja tidak mau mengunakannya karena tidak terbiasa " padahal ada disediakan" terangnya.

Selain itu kata dia terkait K3 memang  tidak ada dalam kontraknya jadi memang tidak tersedia.
Sementara PPK Pembangunan Gedung Kelas Baru MIN 8 Kota Banda Aceh Safrizal kepada awak media mengatakan sebenarnya  kotrak selesai pada 24 Desember 2021 namun diperpanjang dengan denda  perhari sekitar 2,4 juta perhari,"  perpanjangan kontrak dilakukan sebulan yaitu sampai 23 Januari 2022 Sudah harus selesai dikerjakan." Terang Safrizal.Selasa (4/1/2022)

Dijelaskannya,denda itu masuk kerekening negara " Adapun alasan proyek diperpanjang karena terkendala kondisi tanah dilokasi proyek." Jelasnya. 

Sedangkan Kepala MIN 8 Kota Banda Aceh Mardani kepada awak media, selasa (1/1/2022) mengatakan terkait tidak adanya  pagar pengaman dilingkungan proyek tersebut yang dapat mengancam keselamatan murid akan segera diusulkan kepada rekanan.

 "Dulu ada dibuat pembatas proyek dari terpal plastik oleh rekanan tetapi sekarang sudah tidak ada lagi walaupun demikian akan kita usulkan kembali" Pungkasnya. (Edi/Rahmat)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembangunan Gedung Kelas Baru MIN 8 Kota Banda Aceh Terus Digeber Pengerjaannya

Terkini

Adsense