Iklan

Sat Resnarkoba Polres Langsa Bekuk Dua Residivis Pengedar Sabu

REDAKSI
1/13/22, 17:16 WIB Last Updated 2022-01-13T10:21:19Z


Langsa - Sat Res Narkoba Polres Langsa amankan dua residivis pengedar narkoba jenis sabu, warga Meurandeh Aceh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Rabu (12/1/2022).


Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, pelaku ini diamankan di dalam rumahnya pada Selasa (11/1) sekira pukul 23.30 WIB di Gampong Meurandeh Aceh.


Pelaku berinisial MA (33) Wiraswasta, Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan Langsa Lama dan ZW (26) Mahasiswa, Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan Langsa Lama.


Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis sabu oleh pemuda setempat dan sangat meresahkan masyarakat. 


Kemudian Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di daerah dimaksud dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah. "Saat penggerebekan kita amankan 2 (dua) orang laki-laki, pada saat digeledah di dalam kamar pelaku kita temukan barang haram tersebut yang diakui milik kedua pelaku," ujar Imam Aziz.


Adapun BB yang diamankan, 9 (sembilan) paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,53 (tiga koma lima puluh tiga) gram, 1 (satu) plastik klip tembus pandang, 1 (satu) kertas warna kuning, 1 (satu) unit timbangan digital warna abu-abu, 1 (satu) dompet warna orange, 2 (dua) gunting, 1 (satu) plastik yang berisikan plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna putih.


Berdasarkan pengakuan dari kedua orang pelaku, mereka mendapatkan/membeli sabu tersebut dari temannya yang berinisial H (DPO). Dibeli dengan harga Rp. 2,8 juta untuk dijual kembali.


Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sebelumnnya kedua pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa. 


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini kedua pelaku kita amankan di Polres Langsa guna proses penyidikan, sedangkan H (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa," pungkas Kasat.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Resnarkoba Polres Langsa Bekuk Dua Residivis Pengedar Sabu

Terkini

Adsense