Mencegahan terjadi kecelakaan, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H. memerintahkan Kasat Lantas untuk menambal jalan Nasional yang rusak dan berlobang Di wilayah Hukum Polres Aceh Utara. (13-1-2022)
“Ini merupakan upaya sementara,sambil menunggu pihak (BPJN) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, Satker Wil 1.2.Lintas Timur selaku yang bertanggung jawab menanggulanginya, ujar Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya
Menurut Kombes Pol Dicky Sondani, dengan adanya penambalan sementara, minimal bisa meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta sejalan dengan program Ditlantas Polda Aceh dalam mewujudkan Aceh Zero Traffic Accident.
Keterangan Dari Satker Wilayah 1.4 Melalui PPK 1.4 BPJN Aceh T. Iwan mengatakan, pasca banjir kita sudah prioritaskan dalam penanganan badan jalan yang berlubang tersebut.(13/1)
T Iwan juga mengatakan, sepanjang jalan 110 kilometer yang berlubang dan sangat membahayakan pengguna jalan juga membahayakan alur lalulintas.
Menurut T Iwan, sebagian jalan nasional yang berlubang untuk sementara ini sudah ditangani oleh Satker Wil 1.2 Melalui PPK Wil 1.2 Aceh Utara.
Dalam hal ini mengingat penyedia jasa baru lagi dilakukan kontrak kerja, minggu depan T. Iwan Selaku PPK 1.4 akan Tindaklanjuti menangani jalan nasional wilayah aceh utara secara maksimal, Katanya.T Iwan.
Lanjut T Iwan, setelah menangani permukaan badan jalan tersebut, selanjut nya akan dilakukan penanganan bagian bahu jalan.
T Iwan, PPK 1.4 PJN Aceh Wilayah Aceh utara Sangat Berterima kasih Kepada Ditlantas Polda Aceh Dan Jajarannya Atas menambal jalan Tersebut .
Lanjutnya T. Iwan, Segera Tindaklanjuti jalan nasional 110 kilometer yang berlubang atau rusak akibat pasca banjir akan di perbaiki sampai tuntas.tutupnya.