Banda Aceh – Wakil rakyat Aceh M Nasir Djamil dari Komis III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau anggaran dana Otsus Provinsi Aceh.
Dana Otsus Aceh ternyata belum memberi dampak kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat Provisi Aceh, sebaliknya ditengarai ada dugaan tindak pidana korupsi.
Dilansir dari serambinews, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diingatkan terus memantau penggunaan dana Otsus di Provinsi Aceh.
Hal itu disampaikan wakil rakyat Aceh M Nasir Djamil yang duduk di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat kerja dengan Pimpinan KPK pada hari, Rabu (26/1/2022).
Wakil rakyat itu, mengatakan beberapa waktu lalu memang , Komisi Pemberantasan Korupsi datang ke Aceh dan kedatangan KPK memberi harapan kepada masyarakat Aceh untuk mengungkap dugaan korupsi dana Otsus.
Ia mengharapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau penggunaan dana Otsus Aceh yang jumlahnya mencapai 80 triliun, tapi belum mampu mengangkat kesejahteraan ekonomi masyarakat di Provinsi Aceh, ujar Nasir