Iklan

Antisipasi Pandemi Gelombang Ketiga, Sekda Ingatkan Perketat Prokes dan Jaga Jarak

REDAKSI
2/23/22, 16:18 WIB Last Updated 2022-02-23T09:18:57Z


Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengingatkan masyarakat untuk konsisten taat protokol kesehatan dan selalu menjaga jarak. Sebagai upaya antisipatif terhadap kemungkinan munculnya gelombang ke-3 pandemi Covid-19.


“Mari kita berdoa bersama dan berupaya agar gelombang 3 ini tidak begitu berat kita hadapi, walaupun kasus yang kita lihat saat ini terus meningkat,” kata Taqwallah dalam zikir dan doa rutin dari Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (23/2/2022).


Ia menyebutkan, saat ini ada 42 pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin (RSUZA). Secara keseluruhan Aceh, sebutnya, sekitar 101 orang yang sedang dirawat di Pinere masing-masing daerah, menggunakan oksigen.


“Semoga mereka cepat sembuh dan bisa bersama kita lagi. Kami berharap semua kita bisa saling menjaga diri, keluarga dan orang yang menjadi tanggung jawab kita,” ujarnya.


Selain itu, terkait donor darah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh, Sekda ingatkan, untuk mengusahakan agar tidak berkerumun, meskipun donor darah merupakan kegiatan penting tapi tetap harus menjaga prokes dan selalu jaga jarak.


“Upayakan untuk tidak berkerumun pada saat beraktivitas termasuk pada saat zikir pagi dan donor darah selalu menggunakan masker. Walaupun jika terkena pun itu adalah takdir,” kata Sekda.


Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekda juga menyapa sejumlah Kepala Sekolah baik SMA, SMK, dan SLB, ia menanyakan kemajuan terhadap konsep-konsep kerja para kepala sekolah yang telah mereka paparkan dalam buku kerja pada bulan lalu.


Kepala Sekolah, diminta untuk meningkatkan kelulusan siswa masuk PTN, bagi lulusan SMA. Lulusan SMK bisa langsung diterima didunia kerja dan mampu hidup mandiri bagi lulusan SLB. Kemudian kepedulian terhadap kelompok rentan juga harus dimaksimalkan.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Pandemi Gelombang Ketiga, Sekda Ingatkan Perketat Prokes dan Jaga Jarak

Terkini

Adsense