Iklan

Satlantas Polres Bireuen Melakukan Razia Kenderaan Bermotor

2/09/22, 14:56 WIB Last Updated 2022-02-09T07:56:51Z
Bireuen _ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen melakukan razia kenderaan bermotor di Simpang depan Pendopo Bupati setempat, Senin 7 Februari 2022.


Dalam razia rutin itu, polisi memberikan 21 surat tilang dan 42 surat teguran tertulis, kepada pengendara kenderaan bermotor, yang melanggar peraturan lalu lintas.


Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pengendara kenderaan bermotor untuk tertib dan mematuhi aturan berlalulintas.


Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja, SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Andrew Agrifna Prima Putra, SIK MH, mengatakan, pengendara bermotor yang ditilang lantaran tidak membawa SIM dan STNK.


Ada juga yang tidak mengenakan helm, sepeda motornya tidak dilengkapi dengan kaca spion dua, serta mobil pick up diperuntukkan membawa barang, justru membawa penumpang orang.


“Pengendara melanggar aturan itu diberikan sanksi tilang, dan teguran. Hasil razia rutin tersebut, petugas Satlantas mengeluarkan 21 surat tilang dan 42 surat teguran tertulis,” kata Kasat.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satlantas Polres Bireuen Melakukan Razia Kenderaan Bermotor

Terkini

Adsense