Iklan

Dyah: Pemberian ASI Eksklusif Bukan Tindakan Kuno

REDAKSI
3/07/22, 10:17 WIB Last Updated 2022-03-07T03:17:55Z


Banda Aceh – Pemberian Air susu ibu (ASI) secara eksklusif bukanlah tindakan kuno, melainkan kegiatan pemenuhan asupan nutrisi lengkap untuk bayi, demi menciptakan anak-anak Aceh yang sehat, tangguh dan kuat. Sebab asupan nutrisi lengkap yang terkandung dalam ASI, teruji mampu menjaga daya tahan tubuh bayi.


Hal itu disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, pada acara peresmian Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Aceh, di Aula Kantor Wali Kota Banda Aceh, Minggu (6/3/2022).


“Pemberian ASI tidak hanya penting bagi daya tahan tubuh bayi, tapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi ibu,” kata Dyah.


Karena menilai pentingnya ASI bagi bayi dan ibu, Pemerintah Indonesia kemudian melahirkan sejumlah kebijakan untuk peningkatan capaian pemberian ASI Eksklusif, yaitu, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu.


Lebih lanjut, di Aceh sendiri, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pemberian ASI Eksklusif serta Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh.


“Pemberian ASI Eksklusif, berhubungan erat dengan pencegahan stunting pada anak,” ujarnya.


Dyah mengatakan, PKK saat ini sangat konsen terhadap pencegahan stunting, di mana upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap stunting pun terus digenjot agar tingkat kesadaran semakin meningkat, untuk mewujudkan generasi yang berkualitas.


Ia menyebutkan, upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota, mulai dari peluncuran Rumah Gizi Gampong (RGG), memaksimalkan pemanfaatan Posyandu untuk kampanye dan sosialisasi ASI Eksklusif, mendidik kader Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), sampai pemanfaatan dana gampong untuk penanganan stunting dan gizi buruk.


Sehingga, capaian pemberian Eksklusif di Aceh, sesuai data Kementerian Kesehatan di tahun 2019 tercatat 62,81 persen, meningkat menjadi 65.6 persen pada tahun 2020, dan terus meningkat menjadi 66,6 di tahun 2021. Sementara rata-rata nasional tercatat 71,58 persen, di bawah target yang ditetapkan sebanyak 80 persen.


Angka-angka tersebut, kata Dyah, mengisyaratkan bahwa para orang tua khususnya Ibu tidak boleh berhenti bekerja untuk meningkatkan capaian pemberian ASI Eksklusif demi masa depan anak-anak.


Karenanya, Dyah berharap, melalui momentum dan para anggota Komunitas Aceh Menyusui (KAM) yang telah bergabung dalam Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) untuk terus-menerus berbuat dan bergerak demi menciptakan anak-anak Aceh yang sehat, tangguh dan kuat.


“Marilah sama-sama bekerja mengubah pandangan semua orang, bahwa pemberian ASI Eksklusif tidaklah kuno, dan merupakan pilihan terbaik bagi anak – anak,” pungkasnya.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dyah: Pemberian ASI Eksklusif Bukan Tindakan Kuno

Terkini

Adsense