Iklan

Mahkamah Syariah Aceh Besar Sosialisasi Wilayah Bebas Korupsi

REDAKSI
3/25/22, 18:17 WIB Last Updated 2022-03-25T11:17:15Z


Aceh Besar - Ketua Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Aceh Besar, Siti Salwa memimpin kegiatan kampanye publik tentang zona integritas wilayah bebas korupsi, Jumat (25/3/2022). MS Jantho merupakan satker di bawah Mahkamah Syariah Aceh yang berpartisipasi pada tahun 2022 untuk program reformasi birokrasi dengan program 'Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.'


“Kegiatan kampanye publik ini salah satu rangkaian dari upaya tahapan dalam menghadirkan predikat wilayah bebas korupsi dalam program zona integritas Mahkamah Syariah Jantho, serta salah satu bentuk nyata sosialisasi zona integritas kepada masyarakat Aceh Besar,” katanya.


Dalam kegiatan tersebut, MS Jantho juga membagikan 500 gantungan kunci yang berisi pesan moral tentang zona integritas, serta 500 goodie bag sebagai pengganti kantong plastik yang lebih ramah lingkungan bagi pengunjung pasar Lambaro.


Menurutnya, tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan nepotisme (KKN) menjadikan reformasi birokrasi sebagai hal wajib.


Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah peraih peringkat ‘A-Excelent’ dalam program Sertifikasi Akreditasi Penjamian Mutu (SAPM) tahun 2018 dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tahun 2019, 2020 dan 2021. Langkah Reformasi birokrasi merupakan awal melakukan penataan sistem penyelenggaraan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahkamah Syariah Aceh Besar Sosialisasi Wilayah Bebas Korupsi

Terkini

Adsense