Iklan

Sejumlah Mahasiswa Asrama USK Dipulangkan, Benarkah?

REDAKSI
3/01/22, 08:16 WIB Last Updated 2022-03-01T01:16:51Z


Banda Aceh - Kasus Covid-19 merebak luas di Kawasan Universitas Syiah Kuala terutama di kawasan Asrama Mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang terkonfirmasi sejak 15 Februari 2022. Sebanyak 151 mahasiswa asrama penerima KIP-Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dikonfirmasi positif Covid-19 dan kini mereka diisolasi di gedung terpisah dengan mahasiswa lain yang dinyatakan negatif Covid-19. Hal ini memicu kekhawatiran orang tua mahasiswa sehingga sejumlah mahasiswa dipulangkan.


Amiruddin, kepala Asrama Universitas Syiah Kuala menjelaskan bahwa sebenarnya para mahasiswa tidak dipulangkan, namun atas keinginan orang tua mereka. Boleh dipulangkan, dengan syarat yang sudah dikonsultasikan bersama dokter yang merawat para mahasiswa positif Covid di Asrama Universitas Syiah Kuala.


“Sebenarnya bukan dipulangkan, mahasiswa yang terindikasi Covid hasil pemeriksaan dibuat isolasi mandiri di sini. Mungkin karena rasa takut, anak-anak telepon orang tuanya karena mereka kan diambil ditarok di blok lain. Karenanya semua orang tua telepon kepala asrama, setelah itu ujung-ujungnya mereka minta boleh nggak anak-anak dibawa pulang. Saya kan tidak bisa membendung permintaan orang tua. Setelah itu saya konsultasi dengan dokter yang ada di sini,” ujarnya.


Amiruddin melanjutkan, dokter mengizinkan mahasiswa dipulangkan dengan syarat, harus menghubungi kepala puskesmas setempat di mana mahasiswa yang dipulangkan tinggal agar kemudian mereka menjemput mahasiswa bersangkutan.


“Kata dokter, boleh dia dibawa pulang tapi dengan persyaratan Pak Amir harus menghubungi puskesmas setempat di mana anak yang bersangkutan pulang. Jadi masing-masing orang tua menjajaki puskesmas yang ada, dan saya sendiri menelepon kepala puskesmas kemudian dijemput langsung ke sini sama puskesmas,” ungkapnya.


Amirruddin juga menjelaskan bahwa tidak semua puskesmas menerima permintaan untuk menjemput mahasiswa sehingga orang tua mahasiswa yang membawa anak mereka pulang harus menyediakan kamar kosong serta memberi pengawasan ketat dari pihak-pihak berwenang. Apabila orang tua tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut maka ia tidak akan memberi izin untuk anak tersebut dipulangkan.


“Tidak semua puskesmas menerima, mereka memberi solusi pada orang tua bahwa di Banda Aceh lebih bagus karena dokternya lebih profesional, kalau di kampung mahasiswa harus dikurung di dalam satu kamar kemudian tidak boleh bersentuhan dengan orang lain dan rumahnya harus diawasi ada pak koramil, pak polisi, bidan desa, dan juga dari rumah sakit. Saya akan beri izin apabila ketentuan itu dipenuhi kalau tidak dipenuhi saya tidak beri izin,” jelasnya.


Terakhir, Amiruddin menerangkan bahwa mahasiswa yang dinyatakan negatif dari Covid-19 diperbolehkan pulang karena mengingat Universitas Syiah Kuala tengah menjalankan proses belajar mengajar secara daring dengan menanda tangani surat pernyataan. Sementara untuk mahasiswa yang positif tidak diberi izin secara sembarang.


“Untuk mahasiswa yang negatif, mereka bisa diizinkan pulang karena mereka daring. Karena daring mereka izin belajar di rumah saja, saya buat surat pernyataan. Tapi kalau yang positif itu betul-betul kami jaga tidak sembarang kami memberi izin,” tutupnya.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejumlah Mahasiswa Asrama USK Dipulangkan, Benarkah?

Terkini

Adsense