Iklan

Sidak Pasar, Kapolres Aceh Barat Ingatkan Pedagang Jual Minyak Goreng sesuai HET

REDAKSI
3/16/22, 20:18 WIB Last Updated 2022-03-16T13:18:15Z
Aceh Barat - Kapolres Aceh AKBP Andrianto Argamuda melakukan sidak di Pasar Tradisional Meulaboh, Rabu, 16 Maret 2022. Hal tersebut untuk memastikan pasokan serta harga jual minyak goreng bersubsidi ditingkat pedagang seseuai harga eceran tertinggi (HET).

Dalam sidak yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat tersebut menemukan adanya kelangkaan terhadap minyak goreng kemasan. Sedangkan minyak goreng curah masih tersedia di pasar.

Dalam kesempatannya, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda mengingatkan agar distributor atau pedagang tidak menimbun apalagi memainkan harga minyak goreng di atas HET.

"Stoknya mencukupi. Kepada pedagang kita minta agar tidak main-main dengan harga. Jika ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy secara terpisah mengapresiasi atas pengecekan yang dilakukan Polres di jajaran Polda Aceh.

"Hal ini memang perlu kita lakukan agar ketersedian sembako, terutama minyak goreng tetap aman menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H," sebut Winardy.(MS/ril).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidak Pasar, Kapolres Aceh Barat Ingatkan Pedagang Jual Minyak Goreng sesuai HET

Terkini

Adsense