Iklan

Ditreskrimsus Polda Aceh Temukan 1500 Liter BBM Subsidi dalam Gudang di Aceh Besar

REDAKSI
4/13/22, 18:30 WIB Last Updated 2022-04-13T11:30:49Z
Aceh Besar - Ditreskrimsus Polda Aceh mulai menunjukkan komitmennya dalam menindak setiap orang yang tanpa izin mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 13 April 2022

"Mobil yang disopiri MH (30) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Setelah diperiksa ternyata tangki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin," jelas Sony, Rabu, 13 April 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Sony, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tanki fiber. Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI.

Saat ini, barang bukti berupa mobil Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut.(MS/ril).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditreskrimsus Polda Aceh Temukan 1500 Liter BBM Subsidi dalam Gudang di Aceh Besar

Terkini

Adsense