Iklan

Musda Kadin Aceh Akan Digelar, Syarat Calon Ketua Wajib Setor Dana Partisipasi 500 Juta

REDAKSI
4/21/22, 21:16 WIB Last Updated 2022-04-21T14:16:34Z


Banda Aceh - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke 7 pada 1-3 Juni 2022 di Banda Aceh, kandidat diwajibkan menyetor dana partisipasi sebesar Rp500 juta.


"Alhamdulillah untuk persiapan Musda sudah 90 persen, tetapi memang kita belum membuka pendaftaran calon Ketua," kata Ketua Bidang Media Kadin Aceh Muntasir Hamid, di Banda Aceh, Kamis.


Pendaftaran untuk calon Ketua Kadin Aceh sendiri baru dibuka 15 hari sebelum Musda digelar. Kadin membuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar.


Muntasir menyebutkan, adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai calon ketua Kadin Aceh yakni memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) 2 tahun, pernah menjadi pengurus, atau pernah memimpin Kadin provinsi maupun daerah.


"Kemudian kandidat juga harus menyetor uang Rp500 juta, uang itu sifatnya hangus karena dipakai untuk kegiatan Musda," ujarnya.


Muntasir menegaskan, pelaksanaan Musda kali ini terbuka kepada siapa saja, tidak ada batasan selagi memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.


Karena itu, dirinya mengajak semua pengusaha Aceh yang tergabung dalam Kadin untuk dapat berpartisipasi pada momen besar ini, dan berjuang bersaing secara sehat.


"Kita ingin memberikan contoh kepada Kadin daerah bahwa pelaksanaan Musda ini bakal berlangsung secara damai dan demokratis," demikian Muntasir.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Musda Kadin Aceh Akan Digelar, Syarat Calon Ketua Wajib Setor Dana Partisipasi 500 Juta

Terkini

Adsense