Iklan

Sepakat Damai, Pemecatan Dokter yang Kritik Wali Kota Banda Aceh Bakal Direvisi

REDAKSI
4/13/22, 15:07 WIB Last Updated 2022-04-13T08:07:28Z


Banda Aceh - Kasus pemecatan yang menimpa seorang dokter muda dari Rumah Sakit Umum (RSU) Meuraxa Banda Aceh, Bahrul Anwar, kabarnya telah berakhir damai.


Kuasa hukum Bahrul dari YLBHI-LBH Banda Aceh, Qodrat Husni Putra, menyebutkan bahwa pada Selasa (13/4) sore pihak Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman telah bertemu langsung dengan Bahrul.


“Pertemuan itu berlangsung di pendopo Wali Kota. Dalam pertemuan itu ada IDI, dr. Bahrul, Direktur RSUD Meuraxa, dan Walkot Banda Aceh,” kata Qodrat saat dikonfirmasi, Rabu (13/4).


Dikatakan Qodrat, dalam pertemuan itu kedua belah pihak sepakat berdamai. Namun secara resmi memang belum disampaikan.


“Sampai saat ini belum ada perdamaian secara resmi,” ujarnya.


Tak hanya itu, sebut Qodrat, dalam pertemuan tersebut pihak RS akan mengabulkan tuntutan-tuntutan dari dokter Bahrul. Seperti, mencabut SK pemecatan serta memulihkan nama baiknya.


“Dalam pertemuan tersebut pihak RSUD Meuraxa berjanji akan mengakomodir tuntutan-tuntutan dr. Bahrul,” tutur Qodrat.


Informasi diperoleh, hasil dari pertemuan itu telah disepakati kasus yang menimpa dokter Bahrul diselesaikan secara kekeluargaan. Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan tidak secara hormat bakal direvisi.


Besar peluang dokter Bahrul bakal bisa kembali bekerja atau bertugas di RSU Meuraxa, serta insentif nakes diupayakan segera dicairkan.


Akhir dari pertemuan itu disepakati informasi secara resmi terkait perdamaian tersebut akan dikeluarkan oleh IDI Banda Aceh.


Diberitakan sebelumnya, dokter Bahrul telah melaporkan pemecatan terhadap dirinya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh.


Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat Husni Putra, mengatakan pihaknya siap menjadi kuasa hukum dokter Bahrul dan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.


“Kami menganggap Direktur RSUD Meuraxa dan Wali Kota Banda Aceh telah melakukan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat dr. Bahrul,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/04/2022).***

(Sumber Kumparan).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sepakat Damai, Pemecatan Dokter yang Kritik Wali Kota Banda Aceh Bakal Direvisi

Terkini

Adsense